Suara.com - Terkait penetapan tersangka Nurhayati usai melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai Nurhayati harus mendapatkan pembelaan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, menurut Ganjar, dengan segala risiko yang diterima Nurhayati telah berani melaporkan kasus dugaan korupsi ke aparat penegak hukum. Sehingga perbuatan Nurhayati seharusnya diapresiasi.
"Ini kabar baik karena rakyat berani melapor, itu bagus saya sangat apresiasi dan saya nonton mbaknya yang cukup berani. Menurut saya ya harus mendapatkan pembelaan," kata Ganjar, seperti yang dikutip dari Kompastv, Rabu (23/2/2022).
Usai melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa setempat, mantan Kaur Keuangan Desa Citemu Nurhayati justru menjadi tersangka.
Hal inipun disayangkan oleh Ganjar. Ganjar menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka itu sudah sering terjadi.
"Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah di balik gitu ya. Kalau enggak, biasanya ada tekanan," ujarnya.
Ganjar mengaku sering menerima laporan dugaan korupsi di Jawa Tengah. Biasanya, ia akan meminta pelapor menjelaskan masalahnya terlebih dahulu, lalu meminta untuk memberikan bukti-bukti yang lengkap.
"Maka sering kali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa problemnya, mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim diam-diam," katanya.
Nurhayati, bendahara Desa Citemu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi uang desa, seperti diberitakan sebelumnya.
Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi Kades Malah jadi Tersangka, ICW: LPSK Harus Proaktif Dampingi Nurhayati
Nurhayati mengecam atasannya sendiri, Kepala Desa Citemu, Supryadi, atas tuduhan korupsi. Nurhayati, di sisi lain, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi penetapan tersangka Nurhyati itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar buka suara. Kata dia, penetapan tersangka Nurhayati sudah sesuai dengan kaidah hukum.
"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Fahri pada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Fahri mengatakan penetapan Nurhayati sebagai tersangka dilakukan setelah Polres Cirebon beberapa kali melengkapi berkas perkara kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Namun, upaya tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum dengan alasan belum lengkap. Setelah ditolak, pihak kepolisian mendalami kembali kasus tersebut.
Hasilnya, kemudian mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati. Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi bukti.
Berita Terkait
-
Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Jalan Indramayu-Cirebon Bakal Ditutup Selama 45 Hari, Ini Jalur Alternatifnya
-
Dapat Keluhan Minyak Goreng Masih Langka, Ganjar Pranowo Pastikan Operasi Pasar Terus Dilakukan
-
Status Naik ke PPKM Level 4, Kota Cirebon Stop PTM dan Kembali ke PJJ Mulai Hari Ini
-
Laporkan Dugaan Korupsi Kades Malah jadi Tersangka, ICW: LPSK Harus Proaktif Dampingi Nurhayati
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak