Suara.com - Terkait penetapan tersangka Nurhayati usai melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai Nurhayati harus mendapatkan pembelaan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, menurut Ganjar, dengan segala risiko yang diterima Nurhayati telah berani melaporkan kasus dugaan korupsi ke aparat penegak hukum. Sehingga perbuatan Nurhayati seharusnya diapresiasi.
"Ini kabar baik karena rakyat berani melapor, itu bagus saya sangat apresiasi dan saya nonton mbaknya yang cukup berani. Menurut saya ya harus mendapatkan pembelaan," kata Ganjar, seperti yang dikutip dari Kompastv, Rabu (23/2/2022).
Usai melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa setempat, mantan Kaur Keuangan Desa Citemu Nurhayati justru menjadi tersangka.
Hal inipun disayangkan oleh Ganjar. Ganjar menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka itu sudah sering terjadi.
"Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah di balik gitu ya. Kalau enggak, biasanya ada tekanan," ujarnya.
Ganjar mengaku sering menerima laporan dugaan korupsi di Jawa Tengah. Biasanya, ia akan meminta pelapor menjelaskan masalahnya terlebih dahulu, lalu meminta untuk memberikan bukti-bukti yang lengkap.
"Maka sering kali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa problemnya, mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim diam-diam," katanya.
Nurhayati, bendahara Desa Citemu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi uang desa, seperti diberitakan sebelumnya.
Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi Kades Malah jadi Tersangka, ICW: LPSK Harus Proaktif Dampingi Nurhayati
Nurhayati mengecam atasannya sendiri, Kepala Desa Citemu, Supryadi, atas tuduhan korupsi. Nurhayati, di sisi lain, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi penetapan tersangka Nurhyati itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar buka suara. Kata dia, penetapan tersangka Nurhayati sudah sesuai dengan kaidah hukum.
"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Fahri pada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Fahri mengatakan penetapan Nurhayati sebagai tersangka dilakukan setelah Polres Cirebon beberapa kali melengkapi berkas perkara kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Namun, upaya tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum dengan alasan belum lengkap. Setelah ditolak, pihak kepolisian mendalami kembali kasus tersebut.
Hasilnya, kemudian mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati. Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi bukti.
Berita Terkait
-
Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Jalan Indramayu-Cirebon Bakal Ditutup Selama 45 Hari, Ini Jalur Alternatifnya
-
Dapat Keluhan Minyak Goreng Masih Langka, Ganjar Pranowo Pastikan Operasi Pasar Terus Dilakukan
-
Status Naik ke PPKM Level 4, Kota Cirebon Stop PTM dan Kembali ke PJJ Mulai Hari Ini
-
Laporkan Dugaan Korupsi Kades Malah jadi Tersangka, ICW: LPSK Harus Proaktif Dampingi Nurhayati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran