Suara.com - Beredar narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi Formula E.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama YouTube Channel. Akun ini mengunggah sebuah tautan video dengan thumbnail “Anies Resmi Ditahan KPK”.
Dalam narasinya, dokumen rahasia disebutkan telah diserahkan ke KPK. Hal itu membuat Anies Baswedan langsung tidak berkutik dan ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo
KABAR MENGEJUTKAN. .!!
ANIES RESMI DITAHAN KPK
EDY PRASETYO SERAHKAN DOKUMEN 2 PENTING ISI NYA MENGEJUTKAN"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Anies Baswedan resmi ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Formula E tidak benar.
Faktanya, link asli video tersebut berasal dari sebuah channel YouTube bernama DUNIA BERITA. Namun, thumbnail dalam video sudah disunting dengan menghilangkan kata “Anies”.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
Walau begitu, thumbnail video tetap tidak berkaitan dengan isi videonya. Adapun video asli tersebut berdurasi 10 menit 3 detik.
Video itu memberitakan mengenai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi event Formula E. Edi dipanggil ke gedung KPK dengan membawa sejumlah dokumen, di gedung KPK ia dimintai keterangan bersama dengan sejumlah politikus lainnya.
Terlepas dari itu, tidak ada pemberitaan resmi bahwa Anies Baswedan dipenjara. Sementara sosok Edi Marsudi juga hanya diberitakan dalam tahap penyelidikan KPK, tidak sampai dipenjara.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Formula E adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
-
Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai
-
Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Tindak Korupsi, Ganjar Pranowo: Harus Mendapatkan Pembelaan
-
Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Laporkan Dugaan Korupsi Kades Malah jadi Tersangka, ICW: LPSK Harus Proaktif Dampingi Nurhayati
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah