Suara.com - Sosok berinsial S hadir sebagai saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (23/2/2022). Dalam keterangannya, S menegaskan jika tidak ada pembaiatan dalam acara yang berlangsung di Markas FPI Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam.
Sebelumnya pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), eks Sekretaris Umum FPI itu disebut hadir dalam acara seminar --yang ternyata ada pembaiatan-- di Makassar. Secara tegas, S menyatakan tidak ada pembaiatan di sana.
"Tidak ada baiat, tidak ada baiat (ISIS)," kata S di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
S yang saat itu juga hadir dalam acara itu mengaku tidak melihat sosok Munarman berbicara tentang ISIS. Hal itu dia sampaikan dalam menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Munarman.
"Apakah ada Pak Munarman menyampaikan ajakan 'ayo sama-sama dukung ISIS? Baiat ke ISIS?" tanya tim kuasa hukum.
"Sama sekali tak ada," ucap S.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di PN Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Tak hanya itu, JPU juga menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.
JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih
-
Jadi Saksi Meringankan, Ketua Joman Ungkap Sederet Aksi Munarman Kutuk Bom Surabaya Hingga Bantu Pembangunan Gereja
-
Maju Jadi Saksi Meringankan karena Kawan Lama, Ketua Joman: Jika Munarman Teroris, Berpeluang Sakiti Presiden Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'