Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin hari Senin (21/2) mengakui pembentukan dua negara di wilayah separatis Ukraina timur. Apa latar belakang konflik di Ukraina yang kini meluas menjadi eskalasi Barat-Rusia?
Februari 2014, presiden Ukraina pro Moskow Viktor Janukovich digulingkan dari kekuasaan oleh protes massal di ibukota Kiev.
Sebelumnya, Janukovich menolak menandatangani perjanjian asosiasi Ukraina dan Uni Eropa atas tekanan Rusia.
Penolakan itu membangkitkan kemarahan banyak warga yang sudah bergembira akan masuk Uni Eropa.
Apalagi banyak tuduhan tentang korupsi para pejabat pemerintahan, termasuk Viktor Janukovich, yang akhirnya melarikan diri ke Rusia.
Rusia kemudian membalas dengan mengirim pasukan ke Semenanjung Crimea. Setelah menguasai Crimea, Rusia mengobarkan pemberontakan separatis di kawasan Ukraina Timur yang sebagian besar warganya berbahasa Rusia, yang dikenal sebagai wilayah Donbas, dengan mengirim persenjataan kepada kubu separatis.
Pada April 2014, pemberontak yang didukung Rusia merebut gedung-gedung pemerintah di wilayah Donetsk dan Luhansk, lalu memproklamirkan pembentukan dua republik baru.
Bulan berikutnya, kedua wilayah separatis itu mengajukan permohonan untuk menjadi bagian dari Rusia.
Tapi Moskow belum menanggapi permohonan itu secara resmi. Rusia terutama ingin mencegah Ukraina menjadi anggota NATO, seperti negara-negara Eropa Timur lainnya.
Baca Juga: Pernyataan Perang Putin Terhadap Ukraina
Moskow juga membantah mengirim pasukan dan senjata ke Ukraina timur, dengan mengatakan bahwa warga Rusia yang bertempur di Ukraina timur adalah relawan, bukan anggota militernya.
Perjanjian gencatan senjata untuk Donbas yang gagal
Di tengah pertempuran sengit yang melibatkan tank, artileri berat dan pesawat tempur, pesawat penumpang Malaysia Airlines yang berangkat dari Belanda ditembak jatuh di Ukraina timur pada 17 Juli 2014, menewaskan semua 298 orang di dalamnya.
Penyelidikan internasional menyimpulkan bahwa jet penumpang itu ditembak jatuh dengan rudal yang dipasok Rusia dari wilayah yang dikuasai pemberontak di Ukraina timur.
Setelah pasukan Ukraina terdesak kubu separatis, delegasi pemerintah Ukraina, wakil-wakil separatis dan wakil dari Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa OSCE melakukan perundingan dan akhirnya menandatangani kesepakatan gencatan senjata di ibukota Belarusia, Minsk.
Perjanjian itu antara lain menyebut, gencatan senjata akan diawasi oleh OSCE. Semua pasukan asing harus mundur dari wilayah konflik, pertukaran tahanan dan sandera , mundurnya semua pejuang asing dari wilayah Ukraina, amnesti bagi kaum pemberontak dan janji bahwa daerah-daerah separatis akan memiliki status otonomi.
Berita Terkait
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran