Namun kesepakatan itu ternyata tidak tahan lama, pertempuran kembali pecah sampai Februari 2015.
Perjanjian Damai Minsk yang diprakarsai Prancis dan Jerman Prancis dan Jerman akhirnya menengahi perjanjian damai baru, yang ditandatangani di Minsk pada Februari 2015 oleh perwakilan Ukraina, Rusia, dan kubu separatis.
Perjanjian itu juga memuat persyaratan penarikan senjata berat dari wilayah sengketa. Sebuah deklarasi mendukung perjanjian perdamaian itu ditandatangani oleh para pemimpin Rusia, Ukraina, Prancis, dan Jerman.
Perjanjian Perdamaian yang kemudian juga dikenal sebagai "Dokumen Minsk” itu membantu mengakhiri pertempuran besar, tetapi situasi tetap tegang di garis demarkasi.
Kedua pihak saling tuduh bahwa pihak lain memulai pertempuran dengan melanggar perjanjian perdamaian. Untuk mengamankan pengaruhnya di Ukraina timur, Moskow juga membagikan lebih dari 720.000 paspor Rusia kepada warga di Donbas, sekitar seperlima dari seluruh populasi yang berjumlah sekitar 3,6 juta orang.
Pengakuan Putin atas kemerdekaan dua wilayah yang dikuasai pemberontak secara efektif telah membuyarkan Perjanjian Damai Minsk.
Kedua pemimpin separatis hari Senin (21/2) hadir di Moskow dan bersama-sama dengan Vladimir Putin menandatangani "perjanjian kerjasama”, termasuk dukungan militer dari Rusia. hp/ as (ap)
Berita Terkait
-
Siapa Artis Inisial AK yang Ikut Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil?
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Kembali ke Persib Bandung usai SEA Games 2025, Robi Darwis Fokus Hadapi Bhayangkara FC
-
Hamil Dua Minggu Saat Sabet Medali Emas, Diananda Choirunisa: Rezeki Anak, Dua Anak Dua Miliar
-
Profil Nasha Anaya, Anak Pasha Ungu dan Okie Agustina yang Masuk Final Gadis Sampul 2025
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi