Suara.com - Dalam dimensi ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan hanya menciptakan kesempatan kerja, namun juga mengakomodasi kelangsungan bekerja untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh yang berkesinambungan. UU Cipta Kerja juga merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
“Dalam dimensi ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan hanya menciptakan kesempatan kerja, namun juga mengakomodasi kelangsungan bekerja untuk meningkatkan pelindungan. Perlu membangun SDM yang berkualitas untuk mengatasi sejumlah tantangan seperti, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan angka pengangguran yang masih tinggi,” ucapnya, saat membuka Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Anwar menyebut, perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi mengubah lanskap bisnis ke depan, sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis dan bersaing tinggi.
"Kemudahan berusaha dan penataan regulasi mempengaruhi kecepatan menangkap peluang investasi dalam menciptakan lapangan kerja dan pengembangan UMKM,” katanya.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan UU Cipta Kerja, lanjut Anwar, berbagai langkah diambil oleh Kemnaker, di antaranya melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja serta reformasi birokrasi.
“Kiranya sangat tepat pertemuan pembinaan komunitas hukum yang dilaksanakan dengan para unit teknis, khususnya bagian hukum dapat memperkaya wawasan terkait UU Cipta Kerja demi mendukung pembangunan ekosistem ketenagakerjaan,” ujar Anwar.
Ia ingin, pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Bidang Ketenagakerjaan dan penandatanganan pakta integritas ini dapat merumuskan strategi penerapan produk regulasi yang humanis, dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum.
"Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini kita memiliki komitmen bersama untuk menyusun regulasi perundang-undangan sesuai yang direncanakan," katanya.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT
Berita Terkait
-
Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja
-
BLK Makassar Jadi yang Terakhir Menjadi BBPVP, Sekjen Kemnaker: Jangan Berkecil Hati
-
Konsisten Mendorong Lahirnya SDM yang Unggul, Menaker Ida Apresiasi Achsanul Qosasi
-
Per 11 Februari Ini, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
-
Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba