Suara.com - Dalam dimensi ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan hanya menciptakan kesempatan kerja, namun juga mengakomodasi kelangsungan bekerja untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh yang berkesinambungan. UU Cipta Kerja juga merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
“Dalam dimensi ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan hanya menciptakan kesempatan kerja, namun juga mengakomodasi kelangsungan bekerja untuk meningkatkan pelindungan. Perlu membangun SDM yang berkualitas untuk mengatasi sejumlah tantangan seperti, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan angka pengangguran yang masih tinggi,” ucapnya, saat membuka Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Anwar menyebut, perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi mengubah lanskap bisnis ke depan, sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis dan bersaing tinggi.
"Kemudahan berusaha dan penataan regulasi mempengaruhi kecepatan menangkap peluang investasi dalam menciptakan lapangan kerja dan pengembangan UMKM,” katanya.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan UU Cipta Kerja, lanjut Anwar, berbagai langkah diambil oleh Kemnaker, di antaranya melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja serta reformasi birokrasi.
“Kiranya sangat tepat pertemuan pembinaan komunitas hukum yang dilaksanakan dengan para unit teknis, khususnya bagian hukum dapat memperkaya wawasan terkait UU Cipta Kerja demi mendukung pembangunan ekosistem ketenagakerjaan,” ujar Anwar.
Ia ingin, pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Bidang Ketenagakerjaan dan penandatanganan pakta integritas ini dapat merumuskan strategi penerapan produk regulasi yang humanis, dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum.
"Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini kita memiliki komitmen bersama untuk menyusun regulasi perundang-undangan sesuai yang direncanakan," katanya.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT
Berita Terkait
-
Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja
-
BLK Makassar Jadi yang Terakhir Menjadi BBPVP, Sekjen Kemnaker: Jangan Berkecil Hati
-
Konsisten Mendorong Lahirnya SDM yang Unggul, Menaker Ida Apresiasi Achsanul Qosasi
-
Per 11 Februari Ini, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
-
Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah