Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, enggan mengomentari soal pernyataan Menteri Agama yang membandingkan sesuatu yang suci dan baik, dengan suara hewan najis mughallazhah "
"Ya Allah, Ya Allah, kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik, dengan suara hewan najis mughallazha," ujar Cholil saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Pernyataan Cholil terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan di masjid dengan gonggongan anjing.
Menurutnya pernyataan tersebut bukanlah terkait kinerja pejabat negara.
Ia pun menyinggung kepantasan seorang pejabat negara, dalam hal ini Menag yang berbicara di ruang publik.
"Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," ucap Cholil.
Contohkan Gonggongan Anjing
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid.
Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Baca Juga: Lebih Keras! Perkara Suara Masjid, PKS Sebut Menag Yaqut Cholil Qoumas Cacat Logika
Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.
Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.
Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
Lebih Keras! Perkara Suara Masjid, PKS Sebut Menag Yaqut Cholil Qoumas Cacat Logika
-
Bela Menag Yaqut, Ketua PBNU: Tidak Mungkin Seorang Muslim Bermaksud Menistakan Azan yang Mulia
-
Gagal Polisikan Menag Yaqut karena Laporan Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Alasannya Locus Delicti
-
Sebut Roy Suryo Potong Pernyataan Menag Yaqut, Politisi PSI: Bisa Kena Kasus Seperti Buni Yani
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial