Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli mengkritik keras Pakar Telematika, Roy Suryo yang ia nilai telah memotong video pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas seenaknya.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, ia menilai bahwa Roy Suryo dapat dikenakan kasus seperti Buni Yani sebab memotong pernyataan orang untuk memancing isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).
"Ini bisa kena kasus sprt Buni Yani. Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE," kata Guntur Romli melalui akun Twitter resminya pada Kamis, 24 Februari 2022.
"Memotong seenaknya pernyataan orang, di bagian-bagian tertentu untuk memancing isu SARA," sambungnya.
Bersama cuitannya, Guntur Romli membagikan cuitan Roy Suryo yang mengunggah video pernyataan Menag Yaqut berdurasi 34 detik.
"Ini BUKTI Otentik Rekaman Audio-Video-nya,100% ASLI Tanpa Rekayasa/ Editing," kata Roy Suryo pada Rabu, 23 Februari 2022.
Berikut pernyataan Gus Yaqut dalam potongan video yang diunggah oleh mantan politisi Partai Demokrat ini:
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu kompleksitu, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Bahwa suara-suara ini, apa pun suara itu ya, ini harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu."
Terkait ini, Guntur Romli menyebut dirinya memiliki video pernyataan Gus Yaqut berdurasi 2 menit 58 detik.
Baca Juga: Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag
Menurutnya, GusYaqut memberi contoh tidak hanya soal gonggongan anjing, melainkan juga suara-suara lain, seperti mesin truk, toa di rumah-rumah ibadah agama lain.
"Dipotong oleh Roy Suryo cuma 30 detik, agar hilang pesan utamanya. Bikin caption tendensius," katanya.
Dalam rangkaian cuitannya, Guntur Romli menyertakan video pernyataan Gus Yaqut yang lebih lengkap. Dalam video tersebut, Menag memberikan berbagai contoh soal suara-suara mengganggu yang tidak diatur.
"Poin yang mau disampaikan Gus Yaqut: suara-suara mengganggu yang tidak diatur, contoh-contoh: suara toa dari masjid dan musola yang tidak diatur, toa dari rumah-rumah ibadah agama lain, gonggongan anjing, mesin-mesin truk," kata Guntur Rimli.
"Poin itu diplintir dengan penuh kebencian: Gus Yaqut menyamakan azan dengan gonggongan anjing," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Menag Yaqut Batasi Pernyataan, Politisi PKB: Agar Tidak Menimbulkan Kegaduhan
-
Minta Menag Tak Melulu Buat Gaduh, PKB: Jangan Pembantu Malah jadi Beban Presiden Jokowi
-
Sebut Menag Tidak Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Kemenag: Sedang Mencontohkan
-
Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag
-
Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik