Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pengaturan penggunaan pengeras suara Masjid dan Musala dicabut. Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu memandang aturan itu tidak perlu.
Pernyataan Ketum PKB itu menyusul rentetan polemik kehadiran Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terlebih setelah Yaqut lewat pernyatannya membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.
Adapun pernyataan Cak Imin itu ia sampaikan lewat akun Twitter pribadinya @cakimiNOW pada Kamis (24/2) pukul 17.19. Dalam cuitannya yang ditujukan kepada Menag, Cak Imin turut menyapa selamat sore.
"Selamat sore bos.. Soal toa itu kearifan lokal masing masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur," kata Muhaimin, Kamis (24/2/2022).
Muhaimin mengatakan keberadaan toa Masjid atau Musala di kampung-kamlung justru menjadi hiburan, selain tentunya untuk syiar agama.
Karena hal itu, ia memandang aturan penggunaan pengeras suara Masjid dan Toa sebaiknya dicabut.
"Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama. Cabut saja aturan-aturan yang enggak perlu," tegas Cak Imin.
Hingga berita ini ditulis, cuitan Cak Imin sudah mendapatkan 189 retweets, 24 quote tweets, dan 326 likes.
Baca Juga: Kontroversi Penggunaan Toa Masjid
Berita Terkait
-
Wakil Menteri Agama Bela Menag Yaqut, Sebut Tak ada Niat Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
-
Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Pernyataan Suara Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya
-
Kontroversi Penggunaan Toa Masjid
-
Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menteri Agama
-
LAM Riau Angkat Bicara soal Heboh Menag Analogikan Toa Masjid dengan Suara Anjing
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029