Suara.com - Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Chandra Purna Irawan menanggapi soal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Menag Yaqut diminta lebih mengontrol ucapannya.
Sebab, ucapan Menag Yaqut mengenai suara azan dan gonggongan anjing berujung membuat gaduh publik.
"Pejabat Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama dalam memberikan pernyataan untuk mengontrol atau memilah diksi yang baik agar tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban ditengah masyarakat," kata Chandra Purna, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, pernyataan Menag Yaqut diduga mengarah pada menghina dan mencela keyakinan agama.
Ia mengatakan, bagi umat Islam, azan merupakan bentuk pengagungan kebesaran Allah SWT dan ajakan salat yang mulia.
"Membandingkannya dengan suara anjing yang menggonggong tidaklah sepadan. Apabila perbandingan tersebut disampaikan ke diri sendiri, atau internal terbatas tidak akan menimbulkan masalah," bebernya.
Lebih lanjut, Chandra mengatakan, pernyataan Menag Yaqut berpotensi masuk dalam Pasal 156a KUHP terkait dugaan penistaan agama.
Sebab menurutnya, Menag mengucapkan hal tersebut di depan publik.
"Tapi, ketika diucapkan di depan publik, maka berpotensi masuk dalam rumusan Pasal 156a KUHP yakni terkait adanya dugaan penistaan, pelecehan suatu keyakinan ajaran agama," pungkasnya.
Tak hanya itu, Chandra berpendapat, pernyataan tersebut bisa menjadikan Menag bernasib sama seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terjerat pasal penistaan agama.
"Menurut saya berpotensi memenuhi unsur 156a KUHP sebagaimana pasal yang menjerat Ahok," tandasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut memberikan perumpamaan suara azan dan gonggongan anjing saat menjelaskan mengenai aturan penggunaan pengeras suara di masjid.
"Kita bayangkan, saya Muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali (azan) dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapitra Ampera: Adzan Dianalogikan dengan Binatang Kebangetan, Gus Yaqut Harus Diganti!
-
GP Ansor akan Laporkan Roy Suryo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Pernyataan Menag Ditolak, MUI Tangsel 'Sentil' Yaqut
-
Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut, GP Ansor: Apa Dia Ngerti Konteksnya?
-
Soal Analogi Toa Masjid, LAM Riau Minta Presiden Jokowi Evaluasi Menag Yaqut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?