Suara.com - Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Chandra Purna Irawan menanggapi soal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Menag Yaqut diminta lebih mengontrol ucapannya.
Sebab, ucapan Menag Yaqut mengenai suara azan dan gonggongan anjing berujung membuat gaduh publik.
"Pejabat Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama dalam memberikan pernyataan untuk mengontrol atau memilah diksi yang baik agar tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban ditengah masyarakat," kata Chandra Purna, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, pernyataan Menag Yaqut diduga mengarah pada menghina dan mencela keyakinan agama.
Ia mengatakan, bagi umat Islam, azan merupakan bentuk pengagungan kebesaran Allah SWT dan ajakan salat yang mulia.
"Membandingkannya dengan suara anjing yang menggonggong tidaklah sepadan. Apabila perbandingan tersebut disampaikan ke diri sendiri, atau internal terbatas tidak akan menimbulkan masalah," bebernya.
Lebih lanjut, Chandra mengatakan, pernyataan Menag Yaqut berpotensi masuk dalam Pasal 156a KUHP terkait dugaan penistaan agama.
Sebab menurutnya, Menag mengucapkan hal tersebut di depan publik.
"Tapi, ketika diucapkan di depan publik, maka berpotensi masuk dalam rumusan Pasal 156a KUHP yakni terkait adanya dugaan penistaan, pelecehan suatu keyakinan ajaran agama," pungkasnya.
Tak hanya itu, Chandra berpendapat, pernyataan tersebut bisa menjadikan Menag bernasib sama seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terjerat pasal penistaan agama.
"Menurut saya berpotensi memenuhi unsur 156a KUHP sebagaimana pasal yang menjerat Ahok," tandasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut memberikan perumpamaan suara azan dan gonggongan anjing saat menjelaskan mengenai aturan penggunaan pengeras suara di masjid.
"Kita bayangkan, saya Muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali (azan) dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapitra Ampera: Adzan Dianalogikan dengan Binatang Kebangetan, Gus Yaqut Harus Diganti!
-
GP Ansor akan Laporkan Roy Suryo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Pernyataan Menag Ditolak, MUI Tangsel 'Sentil' Yaqut
-
Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut, GP Ansor: Apa Dia Ngerti Konteksnya?
-
Soal Analogi Toa Masjid, LAM Riau Minta Presiden Jokowi Evaluasi Menag Yaqut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang