Suara.com - Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan ini dilayangkan oleh seseorang atas nama Firdaus Nuzula pada 4 Februari 2022 lalu. Kekinian laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, korban mempersangkakan Jamal Mirdad dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.
"Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini disebut terkait dengan proses jual beli rumah milik Jamal Mirdad di Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat senilai Rp490 juta. Jamal Mirdad diduga tidak memberikan sertifikat rumah kepada korban yang telah melunasi biaya pembelian rumah sebagaimana yang disepakati.
"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal), namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah yang dijanjikan," beber Zulpan.
Sebelum membuat laporan, kata Zulpan, korban telah mensomasi Jamal Mirdad. Namun tak ada itikad baik dari mantan suami Lydia Kandou tersebut.
"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," pungkas Zulpan.
Baca Juga: Rayakan Natal Bareng Lydia Kandou & Keluarga, Jamal Mirdad Ungkap Alasannya
Berita Terkait
-
Breaking News! Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Binomo
-
Besok, Bareskrim Periksa Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz soal Kasus Penipuan Binomo
-
Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan
-
Telisik Kasus Binomo, Bareskrim Jadwalkan Periksa Saksi Ahli Dari Bappebti Dan SWI Hari Ini
-
Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi