Suara.com - Sedikitnya 137 orang termasuk tentara dan warga sipil tewas pada hari pertama serangan Rusia di Ukraina, kata presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, Jumat (25/2/2022).
Volodymyr Zelensky memberikan data awal tentang jumlah korban tewas dalam pesan video di Facebook, lansir kantor berita resmi Ukraina Ukrinform sebagaimana disadur dari laman kantor berita Anadolu.
Dia juga mengatakan bahwa "kelompok sabotase musuh" telah memasuki ibu kota Kyiv dan meminta masyarakat berhati-hati dan mengikuti aturan jam malam.
Krisis Donbas
“Revolusi Maidan” pada Februari 2014 di Ukraina menyebabkan mantan Presiden Viktor Yanukovych melarikan diri dari negara itu dan pemerintah pro-Barat berkuasa di Ukraina.
Perkembangan itu diikuti pencaplokan wilayah Krimea oleh Rusia secara ilegal dan kelompok separatis di sana mendeklarasikan kemerdekaan di wilayah Donetsk dan Luhansk di Donbas di timur Ukraina, yang keduanya memiliki populasi etnis Rusia yang besar.
Ketika bentrokan meletus antara pasukan separatis yang didukung Rusia dan tentara Ukraina, perjanjian Minsk 2014 dan 2015 ditandatangani di Moskow setelah intervensi kekuatan Barat.
Konflik di sana berlangsung selama bertahun-tahun dengan pelanggaran gencatan senjata terus-menerus. Sekitar 14.000 orang tewas dalam konflik di Ukraina timur hingga Februari 2022.
Ketegangan mulai meningkat akhir tahun lalu ketika Ukraina, AS dan sekutunya menuduh Rusia mengumpulkan puluhan ribu tentara di perbatasan Ukraina.
Baca Juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy: Saya Target Nomor Satu Rusia
Mereka mengklaim Rusia sedang bersiap untuk menyerang tetangga baratnya Ukraina, tuduhan yang secara konsisten ditolak oleh Moskow.
Menantang ancaman sanksi oleh Barat, Moskow secara resmi mengakui Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka, diikuti dengan dimulainya operasi militer di Ukraina pada Kamis 24 Februari.
Putin mengatakan operasi itu bertujuan untuk melindungi orang-orang yang “menjadi sasaran genosida” oleh Kyiv dan “demiliterisasi dan denazifikasi” Ukraina, sambil menyerukan tentara Ukraina untuk meletakkan senjatanya.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy: Saya Target Nomor Satu Rusia
-
Ukraina Klaim Tembak Jatuh Pesawat Rusia Sampai Timpa Permukiman Warga
-
Perang Rusia-Ukraina, Ingat Lagi Sejarah dan Awal Mula Dibentuknya PBB untuk Kedamaian Dunia
-
Harga Bitcoin Diprediksi Amblas Berbulan-bulan Dampak Konflik Rusia - Ukraina
-
DPR Desak Kemenlu Gerak Cepat Siapkan Skenario Evakuasi WNI Dari Ukraina
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian