Suara.com - Politisi PSI Guntur Romli membela Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal masalah gonggongan anjing. Ia juga mengecam video Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang dinilai merupakan bentuk pelecehan azan.
Melalui akun Twitternya, Guntur Romli membagikan cuplikan video Gus Nur yang berdurasi 51 detik. Ia mengecam tindakan Gus Nur dalam video itu yang dianggap telah mempertontonkan pelecehan terhadap azan.
Awalnya, Guntur Romli membela Menag, dengan menyebut Menteri Yaqut Cholil Qoumas tidak sedang membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
"Saya mengecam pelecehan Sugi Nur ini! Menteri Agama tidak sedang membandingkan azan dengan gonggongan anjing," cuit Guntur sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Sebaliknya, pernyataan Gus Nur dalam akun YouTube-nya justru dianggap menjadi contoh pelecehan azan. Guntur pun menyebut contoh pelecehan itu bisa dilihat menit ke-12 video tersebut.
"Malah contoh yang ente pertontonkan ini merupakan bentuk pelecehan terhadp azan! Versi lengkap cek menit 12:00," imbuh Guntur sambil membagikan link video Gus Nur.
Dalam video, Gus Nur mengkritik keras pernyataan Menag yang dinilai telah menistakan azan. Ia menyebut tidak mungkin satu kompleks dipenuhi dengan musholla, sehingga membuat suara azan terdengar begitu kencang.
"Melecehkan azan lagi, menistakan azan lagi ini kalau gini namanya. Ya opo, lagian mana ada tetangga kanan kiri depan belakang, musholla, musholla, mushollla," kata Gus Nur.
Tak sampai di situ, Gus Nur juga mengumandangkan azan dalam video itu. Aksi Gus Nur itulah yang dikecam oleh Guntur Romli.
Pasalnya, Gus Nur mengumandangkan azan sambil menirukan suara gonggongan anjing. Awalnya ia menyuarakan azan, lalu mendadak menggantinya dengan suara menyerupai gonggongan anjing, dan kembali lagi melakukan azan.
Guntur Romli sontak menganggap tindakan Gus Nur itu sebagai bentuk pelecehan azan. Cuitannya yang mengkritik Gus Nur itu juga langsung mendapatkan atensi warganet.
Hingga berita ini dipublikasikan, kritikannya itu sedikitnya telah mendapatkan 160 retweet dan 300 tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan mendukung pernyataan Guntur Rombli. Sebagian besar warganet sepakat jika aksi Gus Nur dalam video itu telah melecehkan azan.
"Nah kalau yang ini jelas menistakan agama, azan langsung dicampur adukan dengan gonggongan anjing. Harus dikandangin ini orang," komentar warganet.
"Nah loh, semoga pas malaikat lewat langsung dicatat. Tunggu tanggal mainnya mas Nur Sugi. Allah SWT mboten sare. Apa lagi pas 'Ashaduallah ilahaillallah', ya Allah gusti, mugi-mugi di ngapunten," tulis warganet
Tag
Berita Terkait
-
Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau Soal Polemik Pengeras Suara Masjid
-
Deretan Kontroversi Menag Gus Yaqut: Doa Semua Agama hingga Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
-
Tuan Guru Bajang Ikut Menanggapi Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid oleh Kemenag, Ini Katanya
-
Minta Jokowi Ganti Menteri Agama, Mustofa Nahrawardaya Partai Ummat: Apa Nggak Ada yang Lebih Baik dari Pak Yaqut?
-
Tuntut Menag Yaqut Mundur
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua