Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat telah menyusun Rencana Induk Tahun 2021-2024 dan Strategi Gerakan PKK sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
"Terdapat lima fungsi Tim Penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah, yaitu sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK," kata Ketua Umum TP-PKK Pusat, Tri Tito Karnavian dalam webinar Obrolan Santai Kader Inisiatif (Obras Kain PKK) edisi pertama tahun 2022 bertema "Rencana Penganggaran Program TP PKK yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023”, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2020-2024 dan Strategi Gerakan PKK sudah ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional IX PKK tahun 2021, sementara Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga sudah diberlakukan, sehingga rencana penganggaran program TP-PKK yang bersumber dari APBD dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Oleh karena itu, TP-PKK Pusat menyelenggarakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para kader PKK di daerah sehingga dapat menyusun dan melaksanakan program PKK yang telah ditetapkan," tuturnya.
Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hilman Rosada selaku Analis Keuangan Pusat & Daerah Ahli Muda. Dia menyampaikan, sumber-sumber pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan gerakan PKK dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja dari tingkat pusat hingga daerah.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan ditegaskan kembali dalam Pasal 62 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Pemerintah daerah juga dapat menganggarkan dalam bentuk belanja hibah yang dianggarkan pada SKPD terkait dan dirinci menurut obyek, rincian obyek dan sub rincian obyek pada program sesuai dengan tugas dan fungsi PKK," ujar Hilman.
Berita Terkait
-
Tim Kemendagri dan Menkomarinves Kunjungi TPST Padang Sambian Berbasis Refuse Derived Fuel di Bali
-
Demi Sukseskan G20, Kemendagri Kirim Tim Khusus ke Bali untuk Kelola Sampah secara Terpadu
-
Kemendagri dan LKPP Sepakat 40% Belanja APBD Harus Berasal dari Produk UMKM
-
Mendagri: Toko Daring dan e-Katalog yang Dikembangkan LKPP Dorong Kemajuan UMKM
-
DPRD Sulawesi Selatan Kembali Bersurat ke Kemendagri, Tanyakan Jadwal Pelantikan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura