Suara.com - Tim Kemendagri yang terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, serta beberapa pihak terkait lainnya, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Sambian di Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022).
Tim ini hadir bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan.
TPST Padang Sambian merupakan salah satu TPST yang tengah dibangun di Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) berbasis refuse derived fuel (RDF), yang sebelumnya telah dibangun di beberapa daerah.
Dalam kesempatan itu, Menkomarinves dan tim Kemendagri meninjau lahan pembangunan TPST, yang ditargetkan rampung akhir Juli 2022 dan Agustus dapat mulai beroperasi.
Plt. Dirjen Bina Bangda, Sugeng Hariyono menjelaskan, pengolahan berbasis TPST keberadaan sampah dapat bernilai ekonomis. Praktik tersebut sudah dicontohkan di beberapa tempat pengelolaan sampah yang dikunjunginya selama berada di Bali.
“Sampah selain dibuang, juga diolah, karena punya nilai ekonomi, melahirkan UMKM. Ada turunan-turunan, termasuk memanfaatkan kompos, bahkan kemudian energi baru bisa kita peroleh dari sana dengan memanfaatkan gas metana dari sampah,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan peran Kemendagri dalam mendukung pengelolaan sampah di Bali. Kemendagri, kata dia, berperan memfasilitasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk mendesain kelembagaan setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pengelolaan sampah serta penerapan pungutan retribusi sampah.
Kontraprestasi dari retribusi sampah ini bisa digunakan unt membiayai pengelolaan sampah. Dengan demikian, program dan kegiatan ini akan memiliki jaminan keberlanjutan tanpa harus bergantung pada anggaran pemerintah pusat. Kemendagri juga akan mendampingi pemda untuk memperkuat bisnis proses dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi pasca pengolahan sampah.
“Dan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait (terlibat) di dalam program peningkatan peran serta masyarakat di dalam pengelolaan sampah, mulai dari hulu tingkat rumah tangga/banjar hingga ke tempat pengelolaan,” terang Sugeng.
Baca Juga: Mendagri: Toko Daring dan e-Katalog yang Dikembangkan LKPP Dorong Kemajuan UMKM
Selain kelembagaan, lanjut Sugeng, perlu juga memperkuat peran masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Hal itu seperti dengan membangun kesadaran membuang sampah yang diikuti penerapan reward dan punishment.
Berita Terkait
-
Demi Sukseskan G20, Kemendagri Kirim Tim Khusus ke Bali untuk Kelola Sampah secara Terpadu
-
Kemendagri dan LKPP Sepakat 40% Belanja APBD Harus Berasal dari Produk UMKM
-
Mendagri: Toko Daring dan e-Katalog yang Dikembangkan LKPP Dorong Kemajuan UMKM
-
DPRD Sulawesi Selatan Kembali Bersurat ke Kemendagri, Tanyakan Jadwal Pelantikan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel
-
Jumlah Bertambah Dua Juta, Total Penduduk Indonesia Kini Capai 273 Juta Jiwa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing