Suara.com - Setelah invasi Rusia ke Ukraina, NATO melakukan rangkaian pertemuan untuk membahas situasi. Lituania memberlakukan situasi darurat dan mengaktifkan artikel 4 NATO. Apa maksudnya?
Pasal 4 perjanjian NATO mencakup kasus ketika suatu negara anggota "merasa terancam” oleh kegiatan negara lain atau organisasi teroris. Jika artikel itu diaktifkan, 30 negara anggota NATO akan memulai konsultasi formal tentang permintaan anggotanya yang merasa terancam.
Konsultasi itu kemudian akan membuat penilaian, seberapa berbahaya ancaman terhadap negara anggota NATO dan langkah apa yang bisa diambil NATO untuk menjawabnya.
Keputusan kemudian akan diambil dengan suara bulat. Mekanisme artikel 4 pernah diaktifkan beberapa kali dalam sejarah NATO. Misalnya oleh Turki satu tahun lalu, ketika tentara Turki tewas dalam serangan dari Suriah.
Saat itu, Jerman sebagai anggota NATO kemudian mengirim pasukan dengan sistem pertahanan rudal ke perbatasan Turki-Suriah.
Sekarang Lituania mengumumkan bahwa mereka menuntut aktivasi Pasal 4. Negara itu memang berbatasan dengan Belarus, tempat banyak pasukan Rusia ditempatkan.
Apa isi Artikel 4 NATO Artikel 4 berbunyi: "Para pihak akan berkonsultasi bersama setiap kali, jika menurut pendapat salah satu dari mereka, integritas wilayah, kemerdekaan politik, atau keamanan salah satu pihak terancam.”
Lituania adalah bagian dari "sisi timur" NATO, seperti juga Estonia, Latvia, Polandia, Slovakia, Hungaria, dan Rumania.
Saat ini ada sekitar 6.000 tentara Amerika Serikat, 1.000 tentara Inggris, dan 350 tentara Jerman, serta pasukan dari anggota NATO lainnya yang ditempatkan di kawasan itu karena krisis di Ukraina.
Baca Juga: Geger Invasi Di Ukraina, Bagaimana Perkembangan Hubungan Indonesia Dengan Rusia Saat Ini?
Pasal 4 berbeda dengan pasal 5 Piagam NATO. Yang terakhir menjabarkan bantuan militer oleh seluruh aliansi, jika salah satu negara anggota diserang. Negara anggota NATO bertindak sebagai aliansi "keamanan kolektif”, artinya keamanan dan pertahanan bersama melalui sarana militer dan politik, jika salah satu anggotanya mendapat ancaman dari luar.
Artikel 5 dan prinsip "pertahanan kolektif"
Prinsip ini tercantum dalam pasal 5 piagam NATO tentang klausul pertahanan kolektif. Disebutkan di sana: "Para pihak setuju bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari anggotanya di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota."
Selanjutnya dalam artikel 5 NATO disebutkan bahwa setiap anggota akan membantu pihak yang diserang dan bersama-sama membentuk "pertahanan kolektif" dan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu, termasuk penggunaan angkatan bersenjata, "untuk memulihkan dan menjaga keamanan di wilayah Atlantik Utara."
Satu-satunya saat pasal 5 diaktifkan adalah pada tahun 2001, setelah serangan 11 September 2001, yang menewaskan lebih dari 3.000 orang. Saat itu AS mengaktifkan Artikel 5.
Negara-negara NATO kemudian bergabung dalam misi perang melawan teror. Ketika AS menyerang Afganistan, NATO jugha mengirim misi gabungan ke sana. hp/ha (DW)
Berita Terkait
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Lewati Masa Sulit, 3 Zodiak Beruntung Hidupnya Bakal Lebih Indah Mulai 14 Mei 2026
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Dari Frozen Food hingga Teknologi Pangan, SIAL Interfood 2026 Tampilkan Inovasi Global
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!