Suara.com - YouTube pada Sabtu (26/2) melarang media milik pemerintah Rusia, RT, dan beberapa saluran Rusia lainnya menerima uang dari iklan yang diputar bersama konten mereka. YouTube mengambil langkah yang serupa dengan Facebook setelah Rusia menginvasi Ukraina.
Menyadur laman VOA Indonesia, YouTube menyebutnya sebagai "situasi tak biasa." Perusahaan teknologi itu mengatakan pihaknya "menangguhkan monetisasi sejumlah akun YouTube, termasuk beberapa saluran Rusia yang terafiliasi dengan sanksi-sanksi baru." Penempatan iklan sebagian besar dikontrol oleh YouTube.
Video-video dari saluran yang terimbas juga akan lebih jarang muncul di bagian 'rekomendasi,' kata juru bicara YouTube, Farshad Shadloo. Ia menambahkan bahwa RT dan beberapa saluran lainnya tidak akan bisa diakses di Ukraina atas "permintaan pemerintah."
Menteri Digital Ukraina Mykhailo Fedorov sebelumnya mencuit pada Sabtu (26/2) bahwa ia mengontak YouTube "untuk memblokir saluran propaganda Rusia seperti Russia 24, TASS, RIA Novosti."
RT belum segera merespons permintaan Reuters untuk berkomentar. YouTube tidak menyebut nama-nama akun lain yang dibatasi.
Selama bertahun-tahun, para anggota parlemen dan sebagian pengguna telah menyerukan YouTube, yang dimiliki Alphabet, untuk mengambil langkah yang lebih besar terhadap saluran-saluran yang berkaitan dengan pemerintah Rusia, karena dikhawatirkan menyebarkan misinformasi dan seharusnya tidak mendapat keuntungan.
Rusia menerima sekitar $7 juta hingga $32 juta dalam periode dua tahun yang berakhir pada Desember 2018, dari iklan-iklan di 26 saluran YouTube, kata periset digital Omelas kepada Reuters.
Tag
Berita Terkait
-
Google Blokir Semua Penghasilan Iklan Media Milik Rusia
-
Konflik Rusia-Ukraina Jadi Tantangan Indonesia Sebagai Ketua G20
-
Geger Invasi Di Ukraina, Bagaimana Perkembangan Hubungan Indonesia Dengan Rusia Saat Ini?
-
5 Rekomendasi Web Series Kisah Cinta Islami Indonesia di YouTube
-
Perang Rusia-Ukraina Makin Memanas, Fadli Zon Yakin Jokowi Bisa Jadi Penengah, Ayo Mainkan Pak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir