Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara menyatakan penundaan Pemilu 2024 berpotensi menimbulkan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Menerima wacana penundaan pemilu malah akan menimbulkan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini karena dianggap melukai demokrasi dan semangat reformasi," kata Igor dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Di samping itu, menurut dia, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang mengaitkan dampak pandemi COVID-19 dengan perlunya memperpanjang kekuasaan, sebagaimana alasan yang disampaikan beberapa pihak bahwa penundaan pemilu bertujuan menjaga momentum pemulihan ekonomi pascapandemi.
"Otomatis, pembisik Presiden Joko Widodo terkait dengan perpanjangan kekuasaan itu justru lebih berbahaya daripada Covid-19 itu sendiri," ujar Igor.
Ia menilai beberapa pimpinan partai politik yang menyuarakan penundaan Pemilu 2024 keliru dalam memahami hasil survei terkait dengan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.
Hasil survei tersebut, kata Igor, bukan berarti masyarakat menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Hasil dari berbagai survei menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi cukup tinggi dan ekonomi membaik. Akan tetapi, itu bukan berarti publik ingin memperpanjang masa jabatan presiden," ujarnya.
Sebaliknya, kata Igor, masyarakat justru akan melihat bahwa memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo lebih banyak memiliki dampak buruk ketimbang menimbulkan manfaat dari aspek politik dan ekonomi.
Ia menyebutkan salah satu dampak negatif secara politik tentang perpanjangan masa jabatan presiden adalah masyarakat, khususnya kalangan pemilih yang sebelumnya puas, akan tergeser menjadi pihak yang tidak menyukai kinerja Presiden Joko Widodo.
"Terlebih lagi, secara terbuka pun, Presiden Jokowi sering menyampaikan ketidaksepakatannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan maupun tiga periode," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kritik Ketum Parpol yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda, AHY: Tidak Logis, Tidak Adil, Tak Berpihak kepada Rakyat!
-
Ungkap Ada 3 Jalan Tunda Pemilu, Yusril: Saya Duga Presiden Jokowi Tak Mau Lakukan Itu, Risiko Politiknya Terlalu Besar
-
Muhaimin Klaim Banyak Warganet Setuju Penundaan Pemilu 2024, Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi Buka Suara
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Duga Ada Bargaining Politik yang Dimotori Cak Imin
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi