Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat menjangkau kekerasan seksual yang terjadi di media sosial atau kekerasan berbasis gender online (KBGO).
"Saya kira saya tidak akan bosan-bosan memohon bantuan kepada pakar hukum di sini agar substansi RUU TPKS ini juga menjangkau adanya kemungkinan media sosial dijadikan senjata bagi pelaku untuk makin menjatuhkan korbannya," kata Rieke dalam webinar bertajuk Kekerasan Berbasis Gender Online yang disiarkan di kanal YouTube ILUNI FHUI, dipantau dari Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Rieke mengatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi di dunia maya memperlihatkan bagaimana teknologi telah mengakibatkan kekerasan seksual dapat berjalan menjadi lebih cepat, lebih masif, dan lebih terdistribusi, termasuk dengan konten-konten yang seolah tidak ada batasannya di dunia maya.
Bahkan, di hadapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), korban dapat menjadi tersangka. Pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya dalam melakukan advokasi korban kekerasan seksual.
Oleh karena itu, dia meminta agar jangan sampai undang-undang di Indonesia justru memberi keleluasaan bagi pelaku untuk makin menjatuhkan korbannya.
"Jangan sampai hukum itu malah memberikan keleluasaan kepada pelaku kekerasan seksual, bukan melindungi korban, bukan menjadi pegangan korban dan keluarganya," ucap dia.
Di sisi lain, Rieke juga menegaskan bahwa upaya advokasi tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Bahkan, hanya sekelompok orang pun tidak cukup.
"Harus ada jejaring perlawanan terhadap kekerasan seksual. Itu juga harus dilakukan di mana saja, termasuk di ruang akademik. Ruang hukum apalagi," katanya.
Dengan demikian, guna membentuk jejaring perlawanan terhadap kekerasan seksual, Rieke menggunakan teknologi untuk membantu pihaknya dalam menyampaikan gagasan perlawanan terhadap kekerasan seksual ke publik.
Baca Juga: ICJR Sarankan Penerapan Dana Talangan pada Pembahasan RUU TPKS
"Dukungan yang kami galang melalui media sosial tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga termasuk luar negeri," kata Rieke. (Antara)
Berita Terkait
-
Partai NasDem Pertanyakan Sikap Pimpinan DPR, Serius atau Tidak dengan RUU TPKS
-
ICJR Sarankan Penerapan Dana Talangan pada Pembahasan RUU TPKS
-
Belum Ada Izin Pimpinan DPR, Baleg Batal Raker Bersama Pemerintah Soal RUU TPKS
-
Baleg Upayakan Gelar Raker RUU TPKS dengan Pemerintah Besok, Tapi Masih Tunggu Izin Pimpinan DPR
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!