Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta agar mata rantai proses penerimaan, distribusi, penyimpanan hingga penyuntikan vaksin Covid-19 perlu dievaluasi. Hal itu dengan mempertimbangan tanggal kedaluwarsa vaksin.
Ia meminta jangan sampai jumlah dosis vaksin kedaluwarsa bertambah banyak karena anggaran negara sudah digunakan dalam proses penerimaan, distribusi hingga penyimpanan.
"Meskipun vaksinnya gratis tapi proses dari diterima, distribusi hingga penyimpanan memakai anggaran negara. Kalau akhirnya kedaluarsa dan tidak bisa digunakan bisa mubazir sekaligus pemborosan anggaran negara. Harus dipertimbangkan mata rantai hingga proses vaksinasi dari sisi kedaluarsanya," kata Mufida kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Mufida meminta strategi percepatan vaksinasi perlu dilakukan. Sebab hingga 27 Februari 2022, baru 9 provinsi yang sudah mencapai vaksin lengkap dua dosis.
"Secara nasional saja kita masih kurang sedikit untuk vaksin lengkap dua suntikan baru 69 persen. Bahkan ada tiga provinsi yang cakupan vaksin dosis pertamanya di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat dan Papua. Artinya masih ada warga negara Indonesia yang masuk dalam program vaksin tapi belum mendapat satupun dosis vaksin," katanya.
Kata dia, percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan sejumlah cara. Misalnya beberapa jenis vaksin yang mendekati kedaluwarsa bisa digunakan sebagai vaksin booster yang capaiannya baru 4,7 persen secara nasional.
"Kemarin sudah ada percepatan untuk Lansia vaksin booster cukup menunggu tiga bulan sejak vaksin kedua tidak harus enam bulan. Ini bisa dikaji untuk petugas publik dan kelompok rentan lainnya bisa tidak cukup tiga bulan jaraknya untuk booster. Tapi ini harus melalui kajian sains dan kesehatan, jika memungkinkan kenapa tidak dilakukan," tuturnya.
Strategi kedua, guna menghindari kemubaziran adalah mengukur diri dan realistis dengan mempertimbangkan dari faktor distribusi dan penyimpanan ke 34 provinsi yang medannya tidak sama serta kesiapan tenaga vaksinator.
"Negara-negara Afrika saja berani menolak saat mau diberikan vaksin gratis yang tanggal kadaluwarsanya tidak lama lagi dengan alasan realistis. Kita juga seharusnya bisa mengukur kemampuan penggunaan Vaksin agar tak terjadi kemubaziran. Vaksin ini bukan hal yang baru, seharusnya kita bisa lebih berpengalaman. Mampu tidak mengjangkau wilayah yang luas dengan waktu yang tersedia. Ini persoalannya dengan penggunaan anggaran negara. Kalau memang tidak mampu berani untuk menolak," paparnya.
Baca Juga: Beberapa Jenis Vaksin Mendekati Masa Kedaluwarsa, Pemkot Jogja Pastikan Aman
Lebih lanjut, ia meminta untuk daerah-daerah yang cakupan vaksinya masih kecil agar dilakukan pendekatan sesuai kulturalnya dan dengan komunikasi intensif kepada tokoh masyarakat setempat.
"Butuh pendekatan persuatif dan intensif memang akhirnya butuh ketelatenan. Seperti di Papua masih minim sekali capaiannya bisa lakukan dengan pendekatan kultur," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Peneliti Israel: Kemungkinan Kita Tidak Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat
-
Covifenz: Vaksin Covid-19 Berbasis Tanaman Pertama di Dunia, Bagaimana Kemanjuran dan Efek Sampingnya?
-
Genjot Vaksinasi, Polres Banjarnegara Siapkan 7.800 Dosis Vaksin
-
Pemerintah Klaim Keterisian RS Covid-19 Turun 36 Persen, Kasus Harian jadi 17,93 Persen
-
Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini