Suara.com - Singapura diketahui menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Hal itu dilakukan Singapura mengikuti jejak negara-negara Barat menghukum Negeri Beruang Merah.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan ke Rusia termasuk bidang keuangan dan perbankan serta ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.
Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, mengatakan bahwa serangan Rusia ke Ukraina tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.
"Singapura ingin melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain yang juga memiliki pemikiran serupa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," ungkap Balakrishnan kepada parlemen, dikutip terkini.id dari Reuters pada Senin, 28 Februari 2022.
Ia menjelaskan bahwa sanksi diberikan karena beratnya kondisi di Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya serta veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu.
Balakrishnan pun merinci sanksi yang dijatuhkan negaranya kepada Rusia, meski penjelasan teknis akan disampaikan di kemudian hari.
"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina yang bisa merugikan atau mengalahkan Ukraina," ujarnya.
Selain itu, Singapura akan memblokir bank-bank tertentu serta transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia. Atas hal tersebut, Singapura lantas menjadi negara pertama yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.
Baca Juga: Sikap Tegas La Liga Soal Konflik Rusia-Ukraina, Sematkan 'Stop War' di Layar Kaca
Berita Terkait
-
Petenis Elina Svitolina akan Sumbangkan Hadiahnya untuk Bantu Ukraina
-
Apa itu SWIFT? Sanksi 'Mematikan' yang Bisa Bungkam Perekonomian Rusia Buntut dari Invasi Ukraina
-
Tak Menentang Keputusan Putin, Negara-negara Ini Justru Dukung Rusia
-
Kemenlu RI Berhasil Evakuasi Lagi 6 WNI dari Ukraina ke Polandia: Mereka Dalam Keadaan Sehat
-
Sikap Tegas La Liga Soal Konflik Rusia-Ukraina, Sematkan 'Stop War' di Layar Kaca
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung