Suara.com - Polemik suara azan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 05 Tahun 2022 yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Akustik Pengeras Suara Masjid masih berlanjut. Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, dilaporkan ke Polda Riau karena persoalan azan yang dikaitkan dengan gonggongan anjing.
Bahkan, Mantan Ketua GP Ansor tersebut kini resmi dilaporkan Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus ke Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau dengan dugaan tindak pidana penistaan agama saat berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Azlaini diketahui melaporkannya secara resmi pada Sabtu (26/2/2022) pagi. Ia tiba di Polda Riau pada pukul 10.47 WIB dengan membawa alat bukti rekaman video Yaqut Cholil saat memberikan keterangan di Gedung Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau. Alat bukti tersebut disiapkan, setelah ia melaporkan Menag Yaqut secara lisan pada hari sebelumnya.
“Pertama naskahnya kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut, kita juga sudah menyiapkan saksi ahli fiqih agama islam, saksi ahli bahasa, saksi ahli informatika telematika dan saksi ahli hukum,” ungkap Azlaini Agus seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.
Pun ia kemudian melaporkan politisi PKB tersebut atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Dugaan penistaan agama yg dilakukan oleh menteri agama, laporan sudah diterima, kemarin juga sudah diterima, namun disuruh lengkapi,” jelasnya.
Lantaran itu, ia berharap, masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini diselesaikan dengan baik. Tak hanya itu, ia kemudian mengungkit kasus yang dialami Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016 silam.
“Harapan kita ditindaklanjuti, ini masalah agama sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat jadi luas,” tuturnya.
Tak sampai di situ, ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum dan pemerintah tidak mengulangi kejadian sebelumnya.
Baca Juga: Buntut Analogi Gonggongan Anjing, Rizieq Shihab Sebut Menag Yaqut Biadab dan Lebih Parah dari Ahok
“Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Profesor Zainuddin mengatakan orang-orang yang menuding Gus Yaqut membandingan azan dengan lolongan anjing jelas mengada-ada.
"Siapapun dari kalangan muslim paham bahwa azan merupakan tanda waktu masuk shalat dan menyerukan sesama umat Islam untuk melaksanakan shalat, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri," demikian Zainuddin berpendapat.
"Terkait dengan anggapan bahwa Menag telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu terlalu jauh memaknainya, bahkan terkesan mengada-ada, karena yang beliau maksud jauh dari makna substantif itu," katanya dalam tulisan yang dibagikan ke komunitas jurnalis dan media.
Surat Edaran (SE) Menteri Agama, kata dia, sesungguhnya hendak meneguhkan kembali bahwa Kementerian Agama yang memiliki bidang garap pembinaan umat beragama ini memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis antar umat beragama dalam masyarakat yang majmuk ini.
"Nah tentu kementerian agama memiliki tanggung jawab khusus dalam mensukseskan dua program besar ini yaitu, revolusi mental dan moderasi beragama," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Analogi Gonggongan Anjing, Rizieq Shihab Sebut Menag Yaqut Biadab dan Lebih Parah dari Ahok
-
Laskar Betawi Tuntut Menag Yaqut Mundur dari Jabatan: Saya Nggak Tahu Pak Menteri Itu Sekolahnya Sampai di Mana
-
GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana