Dalam tulisannya, Zainuddin menyebut jika kemudian diterbitkan surat edaran (SE) untuk mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau musala ini sesungguhnya merupakan salah satu saja dari implementasi mewujudkan misi ketertiban dan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat yang senyatanya plural ditinjau dari berbagai aspeknya, termasuk kehidupan beragama.
Di akhir tulisannya, Zainuddin juga mengutarakan bahwa seusai dilantik di istana oleh presiden, Menag sudah berkomitmen untuk melakukan tiga program penting yaitu; pertama, akan menempatkan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi, tidak menjadikan agama sebagai alat politik (depolitisasi agama). Agama harus memberi nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, akan memelihara persaaudaraan multi aspek yaitu: ukhuwwah islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyah. Ketiga, akan memajukan pendidikan agama dan pondok pesantren.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Analogi Gonggongan Anjing, Rizieq Shihab Sebut Menag Yaqut Biadab dan Lebih Parah dari Ahok
-
Laskar Betawi Tuntut Menag Yaqut Mundur dari Jabatan: Saya Nggak Tahu Pak Menteri Itu Sekolahnya Sampai di Mana
-
GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi