Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengingatkan, warga sipil dan anak-anak tidak boleh menjadi korban luka -- bahkan meninggal -- dalam konflik bersenjata. Pernyataan ini menanggapi seorang anak SD berinsial MT yang tewas di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak, Papua karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI.
"Kami turut berduka cita yang sangat mendalam atas insiden ini. Apapun alasan yang dituduhkan kepadanya, korban tidak seharusnya meninggal dunia. Kami juga mengingatkan, warga sipil, apalagi anak-anak, tidak boleh menjadi korban hingga terluka, apalagi meninggal dunia dalam wilayah konflik bersenjata," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada wartawan, Senin (1/3/2022).
Usman mengatakan, dugaan penyiksaan terhadap korban MT oleh aparat keamanan juga harus diinvestigasi. Tentunya, secara menyeluruh, independen, transparan, dan tidak berpihak.
"Demi keadilan, negara harus memastikan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini," sambungnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menjelaskan, jika benar terbukti ada indikasi penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap korban dan enam anak lainnya, maka pelaku – siapapun dia – harus diadili di pengadilan yang adil dan terbuka bagi masyarakat.
Menurutnya, pembunuhan anak di luar hukum bukan kali pertama terjadi.
"Pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Dugaan tindakan apapun yang dilakukan oleh anak dan warga sipil lainnya tidak boleh menjadi dasar adanya penganiayaan apalagi yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum,” kata Wirya.
Dikutip dari Jubi.co.id, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (22/2/2022). Oknum anggota TNI dibantu oleh anggota Polisi awalnya dikabarkan melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah warga menyusul adanya kehilangan senjata jenis SS2 milik prajurit Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha, Prada Kristian Sandi Alviando.
“Operasi ini terjadi karena satu pucuk senjata hilang. Dalam pengejaran itu, aparat gabungan menangkap tujuh orang anak SD,” kata sumber Jubi yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Berdasar sumber yang sama, disebutkan bahwa ketujuh korban merupakan siswa SD Inpres Sinak. Mereka masing-masing berinsial DM, MT, PW, WM, AM, EM, dan MK.
Ketujuh anak SD ini sempat dibawa ke Pos TNI di bandara. Mereka di sana dikabarkan diinterogasi hingga dianiaya serta dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sinak.
“Satu orang anak bernama MT meninggal dunia. Dia anak dari Kepala Desa Kelemame, Maluk Tabuni. Dia dianiaya aparat keamanan, lalu meninggal dunia,” bebernya.
Keenam rekan Makilon Tabuni disebut juga mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, salah satunya yakni DM sempat mau dirujuk ke rumah sakit di Timika, namun batal karena tidak ada penerbangan.
Respons TNI
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga membantah adanya peristiwa penganiayaan ini. Dia menyebut peristiwa ini sebagai berita bohong atau hoaks.
Aqsha menyebut hoaks terkait siswa SD tewas dianiaya anggota TNI dengan foto upacara pembakaran ini disebar oleh seseorang berinisial DM. Pelaku disebut Aqsha merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah di Distrik Sinak.
"Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak)," kata Aqsha dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu.
Menurut Aqsha, DM mengaku hanya mengirimkan foto upacara pembakaran di WhatsApp KMPP. Namun dia mengklaim bukan yang membuat narasi sebagaimana yang tersebar di media sosial.
"Aparat keamanan yang dirugikan telah melaporkan DM atas pemberitaan yang melanggar UU, kemudian DM akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri," tuturnya.
"TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua. Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pecah Ban, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir saat Mendarat di Papua
-
Pecah Ban saat Mendarat, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir di Bandara Bilorai Papua
-
Kronologi Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir Di Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya, Berawal Dari Pecah Ban
-
Pesawat SAS PK-FSW Bawa Sembako Tergelincir Di Bandara Bilorai, Intan Jaya Papua, Enam Penumpang Selamat
-
Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'