Suara.com - Sosok Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang banyak disorot karena penyataan kontroversial terkait azan dan gonggongan anjing.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, gegara pernyataan tersebut, Yaqut turut disoroti KetuaLembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar.
Fauzi bahkan menyampaikan pernyataan mengharamkan Menag Yaqut ke Minangkabau Namun, belakangan diketahui Menag Yaqut menyalurkan bantuan penanganan bencana gempa di Pasaman Barat sebesar Rp 2,35 miliar. Bantuan itu untuk rehabilitasi masjid dan musala yang terdampak.
"Sebanyak Rp 1,95 miliar untuk rehab masjid dan musala serta Rp 400 juta untuk membantu kelengkapan posko tanggap darurat yang disiapkan Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Barat," kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Thobib Al Asyhar.
Secara simbolis, pihaknya menyerahkan bantuan kepada Kepala Kantor Kemenag Pasaman Barat Muhamad Nur.
Dari data awal yang diterima, ada sejumlah masjid dan musala yang terdampak gempa. Di antaranya, Masjid Raya Kajai, Masjid As-Salam, Masjid Syuhada, Masjid Taqwa, dan Masjid Istiqomah.
"Rehab masjid dan musala ini penting segera dilakukan agar bisa segera digunakan. Apalagi sebentar lagi umat Islam akan menyambut Ramadan. Ini menjadi perhatian Menag," terang Thobib.
Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menyambangi daerah terdampak gempa. Selain mengingatkan agar warga siaga menghadapi gempa susulan, pihaknya akan mendirikan lumbung sosial.
Lumbung sosial itu bakal diisi dengan berbagai kebutuhan yang menunjang kelangsungan hidup warga terdampak bencana.
Baca Juga: Berpusat di Laut, Gempa Bayah Bermagnitudo 4,8 Terasa Hingga Sukabumi
Misalnya, bahan makanan, selimut, karpet, tenda, genset, BBM, dan pemurni air. Kemensos juga menyerahkan santunan kepada ahli waris. Masing-masing memperoleh Rp 15 juta.
Tercatat ada 10 orang yang meninggal dalam musibah tersebut. Selain itu, dikirim pula logistik dengan total nilai bantuan Rp 2.327.239.700 dari sejumlah gudang milik Kemensos.
Bantuan berupa beras, pakaian, selimut, dan sembako juga datang dari Polda Sumbar. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf juga mengunjungi dan menyalurkan bantuan kepada korban gempa bumi di Pondok Pesantren Darussalam Pinagar, Kabupaten Pasaman Barat, kemarin.
Warganet di medsos pun banyak menyindir Fauzi Bahar karena pernyataan mengharamkan Menag Yaqut tersebut.
"Kemarin lusa ada seseorang mbadut mengharamkan tanah Minang diinjak GusMen. Tanah Minang dilanda gempa besar sehingga memakan korban, kerusakan sangat dahsyat dan butuh bantuan segera. Siapa yang turun cepat kesana dan konkrit memberikan bantuan? Orang itu namanya Yaqut," tulis seorang warganet.
Sebelumnya, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar yang mengharamkan Menag Yaqut ke Minangkabau.
Dengan keras, Fauzi Bahar mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau.
Pernyataan ini keluar, menyusul adanya pernyataan kontroversi Menag Yaqut yang membandingkan suara penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing.
Berita Terkait
-
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
-
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Banten, Getaran Terasa hingga Jawa Barat
-
Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Bayah Lebak, Warga Diimbau Tetap Tenang
-
Berpusat di Laut, Gempa Bayah Bermagnitudo 4,8 Terasa Hingga Sukabumi
-
Banten Diguncang Gempa Bumi, Terasa Hingga Sukabumi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi