Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra turut buka suara mengenai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang belakangan ini tengah disorot berbagai pihak karena polemik pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid yang berujung pada perbandingan suara azan dengan suara anjing.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ketimbang urus toa masjid, Yusril meminta Menag Yaqut fokus mengurus hal-hal yang lebih serius lainya, misalnya penurunan plang Muhammadiyah di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) beberapa hari lalu.
"Menteri Agama sudah waktunya tangani masalah seperti ini. Daripada sibuk ngurusi suara azan dan membanding-bandingkannya dengan gonggongan anjing, yang malah bikin masalah tambah runyam," tulis Yusril diakun Twitternya @Yusrilihza_Mhd dikutip Wartaekonomi Selasa (1/3/2022).
Sebagaimana diketahui, video penurunan plang nama Muhammadiyah sempat bikin heboh jaga maya pada Senin (28/2/2022) kemarin. Video penurunan paksa plang itu diunggah oleh akun twitter @TofaTofa_id milik politisi partai Ummat Mustofa Nahrawardaya. Peristiwa ini terjadi di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Muhammadiyah Banyuwangi, insya Allah akan menempuh jalur hukum atas perilaku ini. Mohon doanya. Kejadian 25 Februari 2022. @bukan_ustad @drhandri," tulis Mustofa Nahrawardaya dikutip di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Sementara itu, Camat Cluring Henri Suhartono memberikan penjelasan terkait penurunan Plang tersebut. Ia mengatakan, pencopotan plang dilakukan karena sudah menjadi keputusan bersama di tingkat pemerintahan kecamatan.
Ia menyebut, ada undang-undang (UU) yang membuat plang nama itu harus dicopot.Pertama masalah tata perizinan pendirian bangunan, dan kedua terkait kegiatan yang tak diinginkan warga sekitar.
"Untuk kondusivitas wilayah maka untuk sementara waktu tidak ada yang menghakimi antara ini dan itu," ungkap Henri.
Berita Terkait
-
Menag Salurkan Bantuan 2,3 M untuk Gempa Sumbar, Warganet Sindir LKAAM yang Sebut Yaqut Haram Injak Tanah Minangkabau
-
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
-
Bela Menag Yaqut soal Polemik Analogi Azan, Direktur PAI Kemenag: Itu Fitnah
-
Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Tingkat Kenegaraan, Menag: Mari Semua Konsen Mencari Titik Temu Daripada Mencari Perbedaan
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bisa Lengserkan Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Blak-blakan Soal Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini