Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra turut buka suara mengenai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang belakangan ini tengah disorot berbagai pihak karena polemik pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid yang berujung pada perbandingan suara azan dengan suara anjing.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ketimbang urus toa masjid, Yusril meminta Menag Yaqut fokus mengurus hal-hal yang lebih serius lainya, misalnya penurunan plang Muhammadiyah di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) beberapa hari lalu.
"Menteri Agama sudah waktunya tangani masalah seperti ini. Daripada sibuk ngurusi suara azan dan membanding-bandingkannya dengan gonggongan anjing, yang malah bikin masalah tambah runyam," tulis Yusril diakun Twitternya @Yusrilihza_Mhd dikutip Wartaekonomi Selasa (1/3/2022).
Sebagaimana diketahui, video penurunan plang nama Muhammadiyah sempat bikin heboh jaga maya pada Senin (28/2/2022) kemarin. Video penurunan paksa plang itu diunggah oleh akun twitter @TofaTofa_id milik politisi partai Ummat Mustofa Nahrawardaya. Peristiwa ini terjadi di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Muhammadiyah Banyuwangi, insya Allah akan menempuh jalur hukum atas perilaku ini. Mohon doanya. Kejadian 25 Februari 2022. @bukan_ustad @drhandri," tulis Mustofa Nahrawardaya dikutip di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Sementara itu, Camat Cluring Henri Suhartono memberikan penjelasan terkait penurunan Plang tersebut. Ia mengatakan, pencopotan plang dilakukan karena sudah menjadi keputusan bersama di tingkat pemerintahan kecamatan.
Ia menyebut, ada undang-undang (UU) yang membuat plang nama itu harus dicopot.Pertama masalah tata perizinan pendirian bangunan, dan kedua terkait kegiatan yang tak diinginkan warga sekitar.
"Untuk kondusivitas wilayah maka untuk sementara waktu tidak ada yang menghakimi antara ini dan itu," ungkap Henri.
Berita Terkait
-
Menag Salurkan Bantuan 2,3 M untuk Gempa Sumbar, Warganet Sindir LKAAM yang Sebut Yaqut Haram Injak Tanah Minangkabau
-
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
-
Bela Menag Yaqut soal Polemik Analogi Azan, Direktur PAI Kemenag: Itu Fitnah
-
Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Tingkat Kenegaraan, Menag: Mari Semua Konsen Mencari Titik Temu Daripada Mencari Perbedaan
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bisa Lengserkan Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Blak-blakan Soal Ini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry