Suara.com - Partai Gerindra menolak penundaan pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menghormati aturan dalam konstitusi.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono, Rabu (2/3/2022).
Sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebelumnya disampaikan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, ”Pak Prabowo menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita serta merawat demokrasi kita yang sehat.”
Prabowo disebutkan Dahnil juga terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh partai lain.
Sugiono menyebutkan bangsa Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem politik. Itu sebabnya, pelaksanana pemilu secara tetap dan periodik harus dilakukan sebagai perwujudan dari demokrasi.
"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," kata Sugiono.
Pemerintah dan DPR, kata Sugiono, telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.
"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," kata Sugiono.
Sugiono mengatakan sikap resmi Partai Gerindra menyangkut usulan penundaan pemilu 2024 akan disampaikan langsung oleh Prabowo.
"Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," kata Sugiono.
Sikap penolakan Gerindra menyusul lima partai yang sudah lebih dulu menolak usulan penundaan pemilu 2024.
Kelima partai itu yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Usulan penundaan pemilu 2024, antara lain disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan untuk menjaga perekonomian. Usulan itu kemudian didukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
PPP: Jangan cari alasan yang dibuat-buat
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?
-
Prabowo Minta Bahasa Prancis di Sekolah, JPPI: Belajar Bahasa Indonesia Saja Masih Susah
-
Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo
-
Prabowo Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Sekolah, Sandhy Sondoro Ngakak
-
Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info