Suara.com - Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik NARASI INSTITUTE, menyatakan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia seharusnya memiliki elite pemimpin yang mendalami rasa dan budaya mayoritas penduduknya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ANH, sapaannya, menjelaskan bahwa budaya Indonesia sudah menempatkan azan tidak hanya sebagai panggilan salat, tetapi juga sebagai pengingat waktu dan doa atas bencana alam dan pengingat "eling" saat kekacauan manusia melanda seperti pada kerusuhan 1998.
"Budaya ini seharusnya dijaga dan dilestarikan karena di negara yang bukan muslim mayoritas, azan adalah sesuatu yang dirindukan kaum muslim," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
ANH heran kenapa seolah-olah Menteri Agama telah memadankan panggilan azan dengan gonggongan anjing seperti para kaum islamphobia yang benci agama mayoritas penduduk NKRI.
"Apakah Menag RI Gus Yaqut mengidap Islamophobia akut?" ujar ANH.
ANH menyayangkan Menteri Agama yang seharusnya melindungi semua agama malah menyakiti perasaan umat Islam.
"Setau kami negara yang suka menyakiti perasaan umat Islam adalah Negara Israel. Apakah Menag RI ini sudah memiliki semangat negara Israel sehingga mengikuti jejak menyakiti perasaan umat Islam," ujarnya.
Dia pun menilai apa yang disampaikan Menag Yaqut terkait suara azan yang disebut dibandingan dengan gonggongan anjing telah menyakiti perasaan kaum muslimin.
Lebih dari itu, ANH menjelaskan bahwa kegiatan penggunaan speaker di masjid-masjid dan musala sudah menjadi kearifan lokal sehingga jika dipermasalahkan, hal itu menimbulkan kesan seperti ada diskriminasi sikap dibandingkan dengan sikap kepada kearifan lokal lainnya, seperti wayang, sesajen dan lain-lain yang mendapat pembelaan.
"Sebagai pejabat tentunya harus berhati-hati dalam membuat narasi yang sensitif karena jika salah bicara, imbasnya akan sangat besar," ujar ANH.
Dia pun mengusulkan agar Menteri Agama di-grounded alias di-reshuffle.
"Presiden Jokowi sejatinya membutuhkan para pembantu presiden yang mengerti bahwa bangsa Indonesia sedang susah akibat Covid, kelangkaan minyak goreng, kedelai, dan sedang membutuhkan dukungan rakyat untuk program-program pemerintah lainnya. Bukan sebaliknya, pejabat mencari musuh terus dari mayoritas penduduk," ujar ANH.
ANH menyebut, kebijakan Yaqut dalam membatasi azan tidak hanya tidak tepat waktu, tetapi juga berakibat fatal karena telah menyebabkan kerengangan antara negara dan rakyat, sesuatu yang seharusnya dihindari oleh pembantu Presiden.
"Jika sekelas menteri agama tidak bisa melihat permasalahan ini dengan wisdom-nya, sudah sewajarnya menteri yang satu ini di-grounded dari kementeriannya," tutup ANH.
Berita Terkait
-
Ketua MUI Makassar Ikut Angkat Bicara, Menag Yaqut Diminta Perbaiki Cara Bertutur Kata
-
Viral! Sindir Menteri Agama, Rosiana Silalahi Ngaku Umat Katolik Senang Dengar Suara Azan
-
Respons PA 212 Terhadap Ucapan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Aksi Bela Islam Melawan Penista Agama
-
Wacana Penundaan Pemilu, Pakar UGM Soroti Upaya Perpanjang Kekuasaan Tanpa Legitimasi Rakyat
-
Soroti Kontroversi Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Pakar Psikologi Forensik Minta Polisi Tak Tebang Pilih
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara