Suara.com - Beredar video dengan narasi sepasang suami istri terpidana mati di Bali yang beragama Hindu didandani layaknya umat Islam saat diadilii.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook Ace Surahman pada 22 Februari 2022. Akun ini mengunggah video yang menunjukkan seorang pria mengenakan kopiah dan seorang wanita berjilbab saat menjalani sidang.
Kedua orang itu disebut pasangan suami istri yang menjadi terpidana mati. Mereka disebut didandani layaknya umat Islam saat diadili, padahal beragama Hindu.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Sepasang suami istri terpidana mati di Bali, notabene beragama hindu ketika diadili, didandani layaknya umat islam. Suami pakai kopiah n istri pakai jilbab. Kemauan pesakitan sendiri atau ikut skenario ? Biar apa coba? Biar Islam semakin terlihat jelek dan radikal begitukah maksud kalian!! Salah besar kalau itu tujuan kalian!! Islam akan tetap mulia hingga akhir zaman walau sekeras apapun kalian mencoba menghinakannya!”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi pasutri terpidana mati di Bali yang beragama Hindu namun didandani layaknya umat Islam saat diadilii tidak benar.
Faktanya, keduanya memang beragama Islam. Identitas pasangan suami istri ini dimuat dalam lampiran putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 90/Pid/2012/PT.Dps yang diunggah di situs putusan3.mahkamahagung.go.id.
Baca Juga: ASDP Tutup Penyeberangan dari dan ke Bali
Dalam dokumen itu, pasangan suami istri itu disebutkan beragama Islam. Pria yang mengenakan kopiah dalam video tersebut bernama Heru Hendriyanto alias E’en alias Komang (27).
Sedangkan wanita berjilbab itu adalah Ni Putu Anita Sukradewi (22). Pasutri ini dijatuhi vonis hukuman mati karena didakwa menjadi otak pembunuhan keluarga Made Purnabawa di Kampial, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 2012.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi pasutri terpidana mati di Bali yang beragama Hindu namun didandani layaknya umat Islam saat diadilii adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Berita Terkait
-
ASDP Tutup Penyeberangan dari dan ke Bali
-
Beredar Isu Gus Yaqut Pendeta, Yusuf Muhammad Singgung Kelompok yang Klaim Paling Islam Tapi Suka Fitnah
-
Peringati Nyepi, Umat Hindu di Belitung Mengarak Ogoh-Ogoh
-
7 Makanan Khas Bali Selain Ayam Betutu, Dijamin Nggak Kalah Enak dan Bikin Ketagihan!
-
Gaji Sering Telat Bahkan Dibayar Rapel, Anak Sampai Trauma Bayar UKT Pinjam ke Tetangga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara