Suara.com - Mantan anggota DPR yang tersandung kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 Angelina Sondakh bebas dari penjara perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini.
Putri Indonesia 2011 itu menyambut kebebasannya dengan mengenakan busana warna merah jambu yang dipadukan dengan bawahan warna ungu.
Kata-kata pertama yang diucapkan Angelina kepada media setelah keluar dari penjara yaitu "alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas."
Dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi yang membuatnya masuk penjara selama sepuluh tahun.
"Perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh. Saya sangat menyesal," kata Angelina, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat.
Matanya berurai air mata ketika mengatakan hal itu.
"Akhirnya Allah menampar saya. Sehingga saya harus dibina," kata Angelina yang kini berumur 44 tahun, dalam laporan Adiyoga Priyambodo, jurnalis Suara.com.
Mantan model itu mengaku telah banyak memetik pelajaran dari pembinaan di dalam penjara.
"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan kami ikuti setiap hari untuk menambah ilmu. Sehingga kami keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," ujar Angelina.
Baca Juga: 4 Fakta Angelina Sondakh Keluar Penjara Setelah 10 Tahun Dibui
"Kepada seluruh kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun."
Dia mengaku terkesan dengan relasi bersama teman-temannya di dalam penjara, dalam suka dan duka.
"Terima kasih telah menemani hari-hariku," kata Angelina.
Dan dia memberikan dorongan motivasi kepada teman-temannya yang sekarang sedang menyelesaikan sisa waktu menjalani hukuman.
"Kepada teman-teman saya di dalam yang masih harus jalani sisa hukuman, kalian harus semangat," ujar Angelina.
Sebelum meninggalkan penjara, Angelina memberikan pelukan hangat kepada sejumlah petugas.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta