Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan, Jokowi akan memiliki akhir yang baik pada masa jabatannya di mata publik sebagai Presiden RI, apabila mengikuti amanah konstitusi, yakni dua periode masa jabatan yang berakhir di tahun 2024. Tanpa perpanjangan ataupun tambah menjadi tiga periode.
Pernyataan Fahri itu menanggapi hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Survei itu secara konsisten menyebutkan bahwa masih ada kesempatan bagi Pak Jokowi untuk berakhir dengan baik apabila beliau konsisten dengan jadwal konstitusi kita," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Sebaliknya, Fahri mengingatkan Jokowi agar tidak salah melangkah. Dalam artian, ikut terbawa arus para pembisik yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden satu hingga dua tahun ke depan.
"Apabila beliau mendengar mereka-mereka yg menganggap seolah kepuasan publik ini menjadi alasan untuk boleh memperpanjang masa jabatan tentu ini awal dari masa depan buruk bagi seorang presiden," ujarnya.
Karena itu, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan Jokowi, agar tidak terjebak dan terjerumus jika tidak ingin menanggung derita.
"Itu saya yang perlu ditegaskan supaya jangan sampai orang-orang di sekitar presiden menjerumuskan presiden ke dalam lubang yang deritanya akan ditanggung presiden dan keluarganya selama-lamanya," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi NasDem di DPR Saan Mustopa mengapresiasi tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi. Namun, ia meminta tingkat kepuasan tersebut tidak diartikan lain.
Apalagi, kata Saan jika tingkat kepuasan publik kepada Jokowi itu dijadikan dalih untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden.
Baca Juga: PDIP: Stop Polemik Wacana Menunda Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Adapun Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebelumnya mendapati bahwa mayoritas publik merasa puas dengan kinerja Jokowi.
"Tentu sebagai parpol koalisi dan partai pendukung utama Pak Jokowi, merasa bangga dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pak Jokowi bahwa kinerja Jokowi dapat apresiasi yang tinggi dari publik," kata Saan secara daring dalam acara rilis survei LSI, Kamis (3/3/2022).
"Tapi apresiasi yang tinggi itu juga jangan dimanipulasi seakan-akan publik menghendaki penundaan pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden," sambung Saan.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas publik di Indonesia mengakui jika selama ini kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuaskan.
Namun, mayoritas tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden yang dalam beberapa waktu terakhir terus mencuat di tengah publik.
Kesimpulan tersebut setidaknya tertuang dalam hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terbaru. Lembaga tersebut merilis hasil survei terkait dengan kepuasan publik atas kinerja Presiden Jokowi sekaligus sikap masyarakat terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi.
Berita Terkait
-
PDIP: Stop Polemik Wacana Menunda Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
-
Mayoritas Publik Ogah Masa Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, Demokrat: Klaim Ketum PKB, PAN dan Golkar Tidak Tebukti
-
Demokrat Ingatkan Jokowi Jangan Jadi Malin Kundang, Durhaka Terhadap Reformasi karena Ingin Tambah Masa Jabatan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP