Suara.com - Pria berinisial RR (43) tega mencabuli bocah perempuan berusia tujuh tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Sebelum melakukan aksi bejatnya, RR terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman beralkohol, Intisari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut peristiwa ini terjadi di Perumahan Adipati Sudimara, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Februari 2022.
Ketika itu, RR memanggil korban saat tengah bermain di sekitar perumahan yang masih dalam tahap pembangunan.
"Pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke dalam pos Satpam Perumahan Adipati Sudimara. Kemudian pelaku memberikannya minuman Intisari," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Akibat dicekoki Intisari, korban hilang kesadaran. Saat itu lah RR melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Setelah tidak sadarkan diri ini pelaku melakukan kegiatan yang tidak terpuji atau tidak pantas yang dikategorikan tindak pidana pencabulan," ungkap Zulpan.
Selain mengamankan RR, penyidk turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Beberapa barang bukti itu di antaranya; celana, dres, dan hasil visum.
Atas perbuatannya, RR kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tantang Perlindungan Anak
Baca Juga: Kisah Pilu Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jepara, Kini 2 Pelaku Diciduk Polisi
"Dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jepara, Kini 2 Pelaku Diciduk Polisi
-
Tega Butul Kakek di Banyuwangi Ini, Cucunya Umur 7 Tahun Dicabuli Sendiri Saat Rumah Sepi
-
Pencabulan Gadis Polos di Bawah Umur Mojokerto, Modus Pelaku Baca Syahadat dan Minum Air Putih Sudah Sah Nikah Siri
-
Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya