Suara.com - Pria berinisial RR (43) tega mencabuli bocah perempuan berusia tujuh tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Sebelum melakukan aksi bejatnya, RR terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman beralkohol, Intisari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut peristiwa ini terjadi di Perumahan Adipati Sudimara, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Februari 2022.
Ketika itu, RR memanggil korban saat tengah bermain di sekitar perumahan yang masih dalam tahap pembangunan.
"Pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke dalam pos Satpam Perumahan Adipati Sudimara. Kemudian pelaku memberikannya minuman Intisari," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Akibat dicekoki Intisari, korban hilang kesadaran. Saat itu lah RR melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Setelah tidak sadarkan diri ini pelaku melakukan kegiatan yang tidak terpuji atau tidak pantas yang dikategorikan tindak pidana pencabulan," ungkap Zulpan.
Selain mengamankan RR, penyidk turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Beberapa barang bukti itu di antaranya; celana, dres, dan hasil visum.
Atas perbuatannya, RR kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tantang Perlindungan Anak
Baca Juga: Kisah Pilu Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jepara, Kini 2 Pelaku Diciduk Polisi
"Dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jepara, Kini 2 Pelaku Diciduk Polisi
-
Tega Butul Kakek di Banyuwangi Ini, Cucunya Umur 7 Tahun Dicabuli Sendiri Saat Rumah Sepi
-
Pencabulan Gadis Polos di Bawah Umur Mojokerto, Modus Pelaku Baca Syahadat dan Minum Air Putih Sudah Sah Nikah Siri
-
Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus