Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menggelar pertemuan bersama para menteri dan kepala badan membahas transisi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemutakhiran data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), guna memastikan penataan data berjalan tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Hadir dalam pertemuan ini Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta jajaran kementerian/lembaga terkait di kantor BPJS Kesehatan, Senin (23/2/2026).
“Kami mendukung penuh penyusunan mekanisme transisi ini agar proses pemutakhiran data PBI JKN dapat berjalan tertib dan akuntabel. Prinsipnya, layanan kepada peserta tetap harus berjalan dan fasilitas kesehatan mendapatkan kepastian pembiayaan selama masa transisi berlangsung,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI merupakan bagian dari proses transisi dalam penataan data.
“Penonaktifan kepada penerima bantuan iuran adalah proses transisi dimana nanti kepada yang sudah mampu untuk siap-siap. Yang sudah mampu tidak berhak menerima PBI untuk siap-siap,” terangnya.
Ia menekankan bahwa dalam satu bulan terakhir pemerintah memperkuat koordinasi untuk memastikan sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan baik di tengah dinamika pemutakhiran data.
Lebih lanjut Menko PM Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa PBI merupakan pilar utama jaminan sosial sehingga pemutakhiran data harus dilakukan secara jujur dan akurat, terutama oleh para pendamping di lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi kesejahteraan, masyarakat pada desil 1 sampai desil 5 DTSEN termasuk kategori tidak mampu, sedangkan desil 6 dan 7 dikategorikan mampu. Saat ini, lebih dari 50 persen warga Indonesia merupakan penerima bantuan iuran.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa skema PBI dalam JKN berjalan berdasarkan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. “PBI JKN yang merupakan proses bisnis kesehatan itu ada karena demand bukan supply sehingga membutuhkan alur yang tepat dalam pemenuhan pelayanan,” ujarnya.
Karena itu, alur administrasi dan pembiayaan harus dirancang secara tepat agar fasilitas kesehatan tetap dapat melayani tanpa hambatan.
Baca Juga: Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
Adapun Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 11 juta data peserta tengah dimutakhirkan, dengan sekitar 106 ribu peserta penderita sakit kronis telah otomatis aktif kembali. Para penerima PBI akan diverifikasi ulang oleh petugas BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah dalam dua bulan ke depan.
“Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan apakah penerima manfaat tersebut tetap menjadi penerima manfaat bantuan iuran jaminan kesehatan atau disarankan untuk menjadi peserta mandiri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari transformasi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola BPS. Anggaran PBI, lanjutnya, tidak dikurangi maupun dialihkan.
Untuk menjawab kekhawatiran fasilitas kesehatan terkait pembiayaan peserta yang tengah berproses, pemerintah tengah menyusun surat edaran atau keputusan bersama yang akan mengatur masa transisi dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan berlaku efektif. Dengan demikian, ada ruang sosialisasi sekaligus kepastian pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.
“Mekanisme ini yang sedang kita susun dalam beberapa minggu terakhir. Yang penting layanan terus jalan. Jangan ada masyarakat yang ditolak layanannya di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit,” tegasnya.
Melalui mekanisme transisi ini, pemerintah memastikan pemutakhiran data berjalan simultan dengan keberlanjutan layanan, sehingga hak masyarakat atas akses kesehatan tetap terlindungi.***
Berita Terkait
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Berulang Tahun, Data Tunggal DTSEN Genap 1 Tahun
-
Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan