Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menggelar pertemuan bersama para menteri dan kepala badan membahas transisi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemutakhiran data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), guna memastikan penataan data berjalan tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Hadir dalam pertemuan ini Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta jajaran kementerian/lembaga terkait di kantor BPJS Kesehatan, Senin (23/2/2026).
“Kami mendukung penuh penyusunan mekanisme transisi ini agar proses pemutakhiran data PBI JKN dapat berjalan tertib dan akuntabel. Prinsipnya, layanan kepada peserta tetap harus berjalan dan fasilitas kesehatan mendapatkan kepastian pembiayaan selama masa transisi berlangsung,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI merupakan bagian dari proses transisi dalam penataan data.
“Penonaktifan kepada penerima bantuan iuran adalah proses transisi dimana nanti kepada yang sudah mampu untuk siap-siap. Yang sudah mampu tidak berhak menerima PBI untuk siap-siap,” terangnya.
Ia menekankan bahwa dalam satu bulan terakhir pemerintah memperkuat koordinasi untuk memastikan sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan baik di tengah dinamika pemutakhiran data.
Lebih lanjut Menko PM Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa PBI merupakan pilar utama jaminan sosial sehingga pemutakhiran data harus dilakukan secara jujur dan akurat, terutama oleh para pendamping di lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi kesejahteraan, masyarakat pada desil 1 sampai desil 5 DTSEN termasuk kategori tidak mampu, sedangkan desil 6 dan 7 dikategorikan mampu. Saat ini, lebih dari 50 persen warga Indonesia merupakan penerima bantuan iuran.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa skema PBI dalam JKN berjalan berdasarkan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. “PBI JKN yang merupakan proses bisnis kesehatan itu ada karena demand bukan supply sehingga membutuhkan alur yang tepat dalam pemenuhan pelayanan,” ujarnya.
Karena itu, alur administrasi dan pembiayaan harus dirancang secara tepat agar fasilitas kesehatan tetap dapat melayani tanpa hambatan.
Baca Juga: Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
Adapun Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 11 juta data peserta tengah dimutakhirkan, dengan sekitar 106 ribu peserta penderita sakit kronis telah otomatis aktif kembali. Para penerima PBI akan diverifikasi ulang oleh petugas BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah dalam dua bulan ke depan.
“Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan apakah penerima manfaat tersebut tetap menjadi penerima manfaat bantuan iuran jaminan kesehatan atau disarankan untuk menjadi peserta mandiri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari transformasi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola BPS. Anggaran PBI, lanjutnya, tidak dikurangi maupun dialihkan.
Untuk menjawab kekhawatiran fasilitas kesehatan terkait pembiayaan peserta yang tengah berproses, pemerintah tengah menyusun surat edaran atau keputusan bersama yang akan mengatur masa transisi dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan berlaku efektif. Dengan demikian, ada ruang sosialisasi sekaligus kepastian pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.
“Mekanisme ini yang sedang kita susun dalam beberapa minggu terakhir. Yang penting layanan terus jalan. Jangan ada masyarakat yang ditolak layanannya di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit,” tegasnya.
Melalui mekanisme transisi ini, pemerintah memastikan pemutakhiran data berjalan simultan dengan keberlanjutan layanan, sehingga hak masyarakat atas akses kesehatan tetap terlindungi.***
Berita Terkait
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Berulang Tahun, Data Tunggal DTSEN Genap 1 Tahun
-
Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha