Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikan status perkara kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option Binomo yang diduga dilakukan Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan ke tahap penyidikan.
Status perkara tersebut dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, hal ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Jumat (4/3/2022) hari ini.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022, telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah memeriksa 10 saksi, tiga di antaranya merupakan saksi ahli.
"Tujuh saksi dan tiga saksi ahli," ungkap Gatot.
Dipanggil Pekan Depan
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri rencananya akan segera memeriksa Doni Salmanan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Infonya Minggu depan diperiksa," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Dalam kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option Binomo penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz.
Namun, kasus Indra Kenz ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dia dijerat dnegan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, penyidk juga menjeratnya dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," pungkas Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Berita Terkait
-
Setelah Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Ditahan, Kini Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Polisi
-
Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pekan Depan
-
Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait UU ITE, Bakal Nyusul Indra Kenz?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya
-
PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat