Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2022. Simak cara daftar SPAN PTKIN 2022 berikut ini.
Pendaftaran SPAN PTKIN 2022 dibuka pada Jumat, 4 Maret 2022 hari ini hingga Kamis, 31 Maret 2022 mendatang. Sementara itu, pengumuman SPAN PTKIN 2022 dapat diketahui pada 15 April 2022 mendatang. Berikut ini cara daftar SPAN PTKIN 2022.
Sebagai informasi, ada dua jalur seleksi pada pendaftaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yakni jalur prestasi melalui SPAN PTKIN dan ujian masuk melalui UM PTKIN.
SPAN PTKIN adalah jalur seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan prestasi akademik dengan dibuktikan melalui seleksi nilai rapor dan prestasi lain saat duduk dibangku SMA/SMK/MA sederajat. Dalam mengikuti seleksi, peserta SPAN PTKIN juga tidak dipungut biaya pendaftaran.
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), SPAN PTKIN dilaksanakan oleh 58 PTKIN di seluruh Indonesia dan 1 Fakultas Agama Universitas Singaperbangsa Karawang. Oleh karenanya, masih banyak peluang bagi siswa SMA yang akan melanjutkan studi di perguruan tinggi untuk memilih SPAN PTKIN sebagai salah satu jalur seleksi yang dapat diikuti.
Syarat Mengikuti SPAN PTKIN 2022
Sebelum mendaftarkan diri pada SPAN PTKIN 2022, terlebih dahulu siswa mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Siswa yang dapat mengikuti SPAN PTKIN adalah siswa yang didaftarkan oleh masing-masing kepala sekolah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah. Berikut ini syarat mengikuti SPAN PTKIN 2022.
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah yang lulus pada tahun 2022
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi yang menjadi pilihan
Baca Juga: Kisi-Kisi UTBK-SBMPTN 2022, Ada Satu Tambahan Materi Tes yang Wajib Diketahui Para Calon Mahasiswa
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Rapor XI semester 1, XI semester 2, dan XII semester 1, serta prestasi tambahan yang telah diisikan melalui PDSS
Cara Daftar SPAN PTKIN 2022
Berikut ini adalah alur pendaftaran SPAN PTKIN 2022 yang bisa menjadi pedoman.
1. Pertama, siswa melakukan registrasi melalui laman https://siswa.span-ptkin.ac.id/ dengan menyertakan email aktif dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Selanjutnya melakukan validasi akun yang dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan
Berita Terkait
-
Kisi-Kisi UTBK-SBMPTN 2022, Ada Satu Tambahan Materi Tes yang Wajib Diketahui Para Calon Mahasiswa
-
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022, Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya Pendaftaran yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa!
-
Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Catat Jadwal hingga Biaya Pendaftarannya, Sebentar Lagi Dibuka!
-
Berapa Biaya UTBK-SBMPTN 2022? Ini Rincian Tarif, Jadwal dan Materi yang Diujikan
-
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Dibuka Bulan Maret, Syaratnya Daftar Akun LTMPT Dahulu, Ayo Jangan Ketinggalan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang