Cara Daftar SPAN PTKIN 2022. (Tangkapan Layar Pendaftaran SPAN PTKIN 2022/siswa.span-ptkin.ac.id)
3. Login menggunakan email pada laman https://siswa.span-ptkin.ac.id/ dan cek data serta nilai rapor
4. Jika data sudah benar, maka siswa dapat mengunggah rapor kelas , XI semester 2, dan XII semester 1, serta prestasi tambahan
5. Jika sudah mengunggah rapor dan prestasi, siswa dapat mencetak bukti pendaftaran
Demikian informasi cara daftar SPAN PTKIN 2022 beserta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
-
Kisi-Kisi UTBK-SBMPTN 2022, Ada Satu Tambahan Materi Tes yang Wajib Diketahui Para Calon Mahasiswa
-
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022, Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya Pendaftaran yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa!
-
Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Catat Jadwal hingga Biaya Pendaftarannya, Sebentar Lagi Dibuka!
-
Berapa Biaya UTBK-SBMPTN 2022? Ini Rincian Tarif, Jadwal dan Materi yang Diujikan
-
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Dibuka Bulan Maret, Syaratnya Daftar Akun LTMPT Dahulu, Ayo Jangan Ketinggalan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu