Suara.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan memberikan sorotan wacana penundaan Pemilu 2024.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, usulan tentang wacana penundaan Pemilu 2024 seharusnya tidak diperbolehkan.
Anthony mengatakan, siapapun tidak diperbolehkan memberikan usulan tersebut.
Sebab, usulan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahkan, melanggar adanya konstitusi.
"Pak Presiden, sebagai masukan, menurut saya Indonesia sebagai negara hukum, siapapun tidak boleh usulkan hal yang berlawanan dengan hukum yang berlaku apalagi berlawanan dengan konstitusi," kata Anthony, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Anthony menilai, pemberi usulan tersebut harus dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Harusnya pengusul diberi hukuman," imbuhnya.
Anthony menambahkan, siapapun tidak diperbolehkan untuk memangkas masa jabatan Presiden.
"Begitu juga, siapapun tidak boleh usul mengurangi masa jabatan Presiden, DPR tidak boleh usulkan kepada MPR ubah konstitusi memperpendek masa jabatan Presiden misalnya menjadi dua tahun," jelasnya.
Baca Juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, GPMI: Mau Kapanpun, Anies Baswedan Tetap Menang
Hal tersebut tidak boleh dilakukan karena terdapat aturan dan konstitusi yang ada.
"Kecuali Presiden melanggar hukum berat termasuk melanggar konstitusi, bukankah begitu bunyi UUD," imbuhnya.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden mencuat kembali setelah pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Berita Terkait
-
Pakar Wanti-wanti Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Prabowo Disebut Sosok yang Pantas Gantikan Jokowi, Ini Alasannya
-
Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, GPMI: Mau Kapanpun, Anies Baswedan Tetap Menang
-
Masuk Bursa Capres 2024, Kekuatan dan Kelemahan Puan Maharani Diungkap
-
Jokowi Disebut Belum Pernah Ajak Diskusi Soal Wacana Masa Jabatan Presiden
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran