Suara.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan memberikan sorotan wacana penundaan Pemilu 2024.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, usulan tentang wacana penundaan Pemilu 2024 seharusnya tidak diperbolehkan.
Anthony mengatakan, siapapun tidak diperbolehkan memberikan usulan tersebut.
Sebab, usulan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahkan, melanggar adanya konstitusi.
"Pak Presiden, sebagai masukan, menurut saya Indonesia sebagai negara hukum, siapapun tidak boleh usulkan hal yang berlawanan dengan hukum yang berlaku apalagi berlawanan dengan konstitusi," kata Anthony, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Anthony menilai, pemberi usulan tersebut harus dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Harusnya pengusul diberi hukuman," imbuhnya.
Anthony menambahkan, siapapun tidak diperbolehkan untuk memangkas masa jabatan Presiden.
"Begitu juga, siapapun tidak boleh usul mengurangi masa jabatan Presiden, DPR tidak boleh usulkan kepada MPR ubah konstitusi memperpendek masa jabatan Presiden misalnya menjadi dua tahun," jelasnya.
Baca Juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, GPMI: Mau Kapanpun, Anies Baswedan Tetap Menang
Hal tersebut tidak boleh dilakukan karena terdapat aturan dan konstitusi yang ada.
"Kecuali Presiden melanggar hukum berat termasuk melanggar konstitusi, bukankah begitu bunyi UUD," imbuhnya.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden mencuat kembali setelah pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Berita Terkait
-
Pakar Wanti-wanti Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Prabowo Disebut Sosok yang Pantas Gantikan Jokowi, Ini Alasannya
-
Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, GPMI: Mau Kapanpun, Anies Baswedan Tetap Menang
-
Masuk Bursa Capres 2024, Kekuatan dan Kelemahan Puan Maharani Diungkap
-
Jokowi Disebut Belum Pernah Ajak Diskusi Soal Wacana Masa Jabatan Presiden
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi