Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mewanti-wanti soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Zainal Arifin meminta semua pihak untuk berhati-hati.
Pasalnya, jika wacana tersebut diputuskan, maka hanya akan melegalkan otoritarianisme di Indonesia.
"Saya mau bilang apa sebenarnya, hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan. Karena bermain-main dengan masa jabatan, tadi sudah disampaikan, itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial. Dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme," kata Zainal, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, pihak-pihak yang menginginkan wacana tersebut akan menempuh berbagai cara.
"Dengan cara mengubah UUD, mengubah sistem pemerintahan, bahkan ujungnya terakhir membuatnya jadi Presiden seumur hidup," bebernya.
Zainal menambahkan, popularitas seorang figur mestinya tidak dipakai untuk mengubah konstitusi.
"Tetapi, apa yang dia lakukan, tetap saja kemudian gagal, godaan mengubah undang-undang dasar kemudian akhirnya tetap menjadi dua periode," jelasnya.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden mencuat kembali setelah pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca Juga: Kecam Pihak yang Ingin Pemilu Ditunda, Ngabalin: Pakai Nalarmu yang Sehat dalam Berpolitik
Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Berita Terkait
-
Prabowo Disebut Sosok yang Pantas Gantikan Jokowi, Ini Alasannya
-
Masuk Bursa Capres 2024, Kekuatan dan Kelemahan Puan Maharani Diungkap
-
Jokowi Disebut Belum Pernah Ajak Diskusi Soal Wacana Masa Jabatan Presiden
-
Kecam Pihak yang Ingin Pemilu Ditunda, Ngabalin: Pakai Nalarmu yang Sehat dalam Berpolitik
-
Politisi Demokrat Kritik Penjelasan Presiden soal Usulan Penundaan Pemilu, Singgung Khilafah hingga Komunis
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng
-
Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?
-
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat
-
Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa
-
Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN
-
Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi
-
Potret Primus Yustisio Ngaji di KRL, Gaya Merakyat di Tengah Sorotan Tunjangan Fantastis DPR