Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mewanti-wanti soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Zainal Arifin meminta semua pihak untuk berhati-hati.
Pasalnya, jika wacana tersebut diputuskan, maka hanya akan melegalkan otoritarianisme di Indonesia.
"Saya mau bilang apa sebenarnya, hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan. Karena bermain-main dengan masa jabatan, tadi sudah disampaikan, itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial. Dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme," kata Zainal, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, pihak-pihak yang menginginkan wacana tersebut akan menempuh berbagai cara.
"Dengan cara mengubah UUD, mengubah sistem pemerintahan, bahkan ujungnya terakhir membuatnya jadi Presiden seumur hidup," bebernya.
Zainal menambahkan, popularitas seorang figur mestinya tidak dipakai untuk mengubah konstitusi.
"Tetapi, apa yang dia lakukan, tetap saja kemudian gagal, godaan mengubah undang-undang dasar kemudian akhirnya tetap menjadi dua periode," jelasnya.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden mencuat kembali setelah pernyataan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca Juga: Kecam Pihak yang Ingin Pemilu Ditunda, Ngabalin: Pakai Nalarmu yang Sehat dalam Berpolitik
Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Berita Terkait
-
Prabowo Disebut Sosok yang Pantas Gantikan Jokowi, Ini Alasannya
-
Masuk Bursa Capres 2024, Kekuatan dan Kelemahan Puan Maharani Diungkap
-
Jokowi Disebut Belum Pernah Ajak Diskusi Soal Wacana Masa Jabatan Presiden
-
Kecam Pihak yang Ingin Pemilu Ditunda, Ngabalin: Pakai Nalarmu yang Sehat dalam Berpolitik
-
Politisi Demokrat Kritik Penjelasan Presiden soal Usulan Penundaan Pemilu, Singgung Khilafah hingga Komunis
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos