Suara.com - Kita sering mendengar istilah radikal, baik di TV maupun sosial media. Seperti baru-baru ini tersiar di media sosial daftar penceramah radikal yang menyeret beberapa nama ustadz terkenal tanah air. Padahal sumber pesan berantai ini pun belum jelas. Nah, terlepas dari itu, sebenarnya apa itu radikal?
Istilah ini kerap dikaitkan dengan berita atau kabar berbau agama tertentu. Apakah benar radikal selalu berkaitan dengan agama tertentu? Untuk tahu lebih banyak dan lengkap, mari simak penjelasan apa itu radikal dalam artikel berikut ini.
Apa Itu Radikal
Melansir dari KBBI, pengertian radikal mempunyai tiga arti yakni:
(1) paham radikal di dalam politik,
(2) paham menginginkan pembaharuan atau perubahan sosial serta politik menggunakan cara drastis atau kekerasan, dan
(3) sikap ekstrem di dalam aliran politik.
Diketahui, radikal dapat bermakna positif maupun negatif. Hal itu tergantung latar belakang ruang dan waktu penggunaan istilah tersebut. Akan tetapi sampai saat ini, istilah radikal masih berpotensi menghadirkan bias atau kerancuan pemaknaan politik.
Istilah radikal dalam Pemerintah Indonesia memiliki tujuan serta target seperti berikut ini:
Baca Juga: UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw: Alhamdulillah Bisa Bertahan
- Pertama, ditujukan untuk kelompok tertentu yang mana bermaksud mengganti Pancasila maupun UUD 1945 dengan menggunakan sistem lain, misalnya Sistem Khilafah.
- Kedua, istilah radikal berfungsi sebagai julukan aktivitas politik untuk kelompok tertentu yang sifatnya ekstrem, yang mana tak segan melakukan tindakan kekerasan, memaksakan kehendak, bahkan juga tak jarang melakukan tindakan terorisme.
Berdasarkan penjelasan pengertian radikal di atas, maka sebenarnya istilah ini tidak melulu mengacu kepada suatu persoalan agama. Kebanyakan pemakaian istilah radikal justru bertujuan untuk isu-isu politik.
Melansir dari berbagai sumber, dalam menangani radikalisme pemerintah pun telah menyusun berbagai rencana dan upaya. Adapun rencana dan upaya pemerintah dalam penanganan radikalisme yakni sebagai berikut:
- Mendorong pemerintah daerah menerbitkan peraturan atau regulasi daerah, seperti surat ederan yang berisi perintah kepada aparatur sipil agar bekerja hingga ke desa-desa dalam melawan radikalisme
- Melahirkan forum-forum tentang kerukunan umat, tim penanggulangan terorisme, dan tim kewaspadaan. Fungsi forum ini agar bisa digunakan pemerintah daerah dalam upaya mencegah praktek radikalisme kelompok maupun individu
- Melakukan pemantauan pada para pelaku radikalisme maupun terorisme yang dilakukan oleh tim penanganan konflik sosial
- Memantau atau memonitor keberadaan kelompok-kelompok tertentu oleh aparat. Misalnya, memantau WNI yang baru saja pulang dari luar negeri yang sekiranya berpotensi menganut paham radikal
- Untuk menangkal radikalisme, Pemerintah dan semua pihak harus bekerja sama.
Agar praktek radikalisme tidak semakin tumbuh subur di Indonesia, maka perlu Ilmu Pengetahuan perlu diperkenalkan dan dipahami dengan baik dan benar. Selain itu, meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan kesatuan, mendukung Aksi Perdamaian, aktif dalam mensosialisasikan radikalisme maupun terorisme, dan lain sebagainya.
Demikian informasi mengenai apa itu radikal dan upaya penangananya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!