Suara.com - Kita sering mendengar istilah radikal, baik di TV maupun sosial media. Seperti baru-baru ini tersiar di media sosial daftar penceramah radikal yang menyeret beberapa nama ustadz terkenal tanah air. Padahal sumber pesan berantai ini pun belum jelas. Nah, terlepas dari itu, sebenarnya apa itu radikal?
Istilah ini kerap dikaitkan dengan berita atau kabar berbau agama tertentu. Apakah benar radikal selalu berkaitan dengan agama tertentu? Untuk tahu lebih banyak dan lengkap, mari simak penjelasan apa itu radikal dalam artikel berikut ini.
Apa Itu Radikal
Melansir dari KBBI, pengertian radikal mempunyai tiga arti yakni:
(1) paham radikal di dalam politik,
(2) paham menginginkan pembaharuan atau perubahan sosial serta politik menggunakan cara drastis atau kekerasan, dan
(3) sikap ekstrem di dalam aliran politik.
Diketahui, radikal dapat bermakna positif maupun negatif. Hal itu tergantung latar belakang ruang dan waktu penggunaan istilah tersebut. Akan tetapi sampai saat ini, istilah radikal masih berpotensi menghadirkan bias atau kerancuan pemaknaan politik.
Istilah radikal dalam Pemerintah Indonesia memiliki tujuan serta target seperti berikut ini:
Baca Juga: UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw: Alhamdulillah Bisa Bertahan
- Pertama, ditujukan untuk kelompok tertentu yang mana bermaksud mengganti Pancasila maupun UUD 1945 dengan menggunakan sistem lain, misalnya Sistem Khilafah.
- Kedua, istilah radikal berfungsi sebagai julukan aktivitas politik untuk kelompok tertentu yang sifatnya ekstrem, yang mana tak segan melakukan tindakan kekerasan, memaksakan kehendak, bahkan juga tak jarang melakukan tindakan terorisme.
Berdasarkan penjelasan pengertian radikal di atas, maka sebenarnya istilah ini tidak melulu mengacu kepada suatu persoalan agama. Kebanyakan pemakaian istilah radikal justru bertujuan untuk isu-isu politik.
Melansir dari berbagai sumber, dalam menangani radikalisme pemerintah pun telah menyusun berbagai rencana dan upaya. Adapun rencana dan upaya pemerintah dalam penanganan radikalisme yakni sebagai berikut:
- Mendorong pemerintah daerah menerbitkan peraturan atau regulasi daerah, seperti surat ederan yang berisi perintah kepada aparatur sipil agar bekerja hingga ke desa-desa dalam melawan radikalisme
- Melahirkan forum-forum tentang kerukunan umat, tim penanggulangan terorisme, dan tim kewaspadaan. Fungsi forum ini agar bisa digunakan pemerintah daerah dalam upaya mencegah praktek radikalisme kelompok maupun individu
- Melakukan pemantauan pada para pelaku radikalisme maupun terorisme yang dilakukan oleh tim penanganan konflik sosial
- Memantau atau memonitor keberadaan kelompok-kelompok tertentu oleh aparat. Misalnya, memantau WNI yang baru saja pulang dari luar negeri yang sekiranya berpotensi menganut paham radikal
- Untuk menangkal radikalisme, Pemerintah dan semua pihak harus bekerja sama.
Agar praktek radikalisme tidak semakin tumbuh subur di Indonesia, maka perlu Ilmu Pengetahuan perlu diperkenalkan dan dipahami dengan baik dan benar. Selain itu, meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan kesatuan, mendukung Aksi Perdamaian, aktif dalam mensosialisasikan radikalisme maupun terorisme, dan lain sebagainya.
Demikian informasi mengenai apa itu radikal dan upaya penangananya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan
-
Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir
-
Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!