Suara.com - Salah satu penceramah kondang Indonesia, yakni Ustaz Felix Siauw mengungkap jika daftar penceramah radikal telah dirilis. Ia mengaku jika dirinya kembali masuk dalam daftar penceramah radikal dalam kategori intoleran.
Ustaz Felix mengungkapkan telah beredar 180 nama penceramah radikal di WhatsApp grup yang disarankan tidak boleh diundang dan didengar.
"Beredar viral 180-an nama penceramah radikal dan disarankan enggak boleh diundang dan didengar," ucap Ustaz Felix di akun Instagram pribadinya @felix.siauw pada Minggu, 6 Maret 2022.
Selain Ustaz Felix Siauw, Penceramah asal Riau yakni Ustaz Abdul Shomad (UAS) juga masuk kedalam daftar tersebut dan berada di urutan kelima.
Nomor satu di daftar tersebut ada nama M. Ismail Yusanto asal Bogor. Dia adalah penceramah yang sempat menjadi juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi yang sudah dinyatakan terlarang di tanah air.
Sementara, nama Felix Siauw dalam daftar itu, berada diurutan kedua. Dia pun menanggapinya dengan santai.
Dirinya menyatakan jika daftar yang mirip seperti ini juga pernah viral pada tahun 2017. Saat itu pria yang pernah disebut-sebut terafiliasi dengan ormas HTI ini juga tercatat di urutan kedua setelah Habib Rizieq Syihab.
"Tahun 2017, saya jadi tokoh radikan no.2 setelah HaErEs (Habib Rizieq Shihab), sekarang jadi no. 2 lagi," ujarnya.
Untuk tahun ini nama Habib Rizieq sepertinya absen dari daftar, lantaran HRS tengah menjalani hukumannya di dalam sel tahanan. Merasa jadi yang kedua terus dia rupanya penasaran dan mengeluarkan pernyataan dengan nada sindiran.
Baca Juga: UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw: Alhamdulillah Bisa Bertahan
"Sekarang jadi no 2 lagi. Kapan aku bisa jadi number wan ya?" tulisnya dengan memberikan emoticon tertawa setelahnya.
Dia pun juga seakan merasa bangga dan bahkan mengungkapkan rasa bersyukurnya bisa kembali masuk dalam daftar tersebut.
"Tapi alhamdulilah, bisa bertahan di list sejak 2017," kata dia.
Berita Terkait
-
Felix Siauw Masuk Daftar Penceramah Terindikasi Radikal, Warganet: Malah Jadi Ingin Dengerin Ceramahnya
-
Masuk Deretan Penceramah Terindikasi Radikal dan Diminta Tidak Diundang, Felix Siauw Bersyukur: Alhamdulilah
-
Mengenal Siapa Felix Siauw, Ustadz yang Namanya Masuk Daftar Viral Penceramah Radikal
-
Apa Itu Radikal? Istilah yang Sering Disebut dalam Berbagai Isu Berbau Agama dan Politik
-
UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw: Alhamdulillah Bisa Bertahan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan