Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, turut berkomentar soal menanggapi pemerintah yang akan menghapus syarat wajib tes Covid-19 baik antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, maupun udara yang sudah divaksin Covid-19 lengkap.
Kurniasih mengatakan, prinsipnya, kebijakan tersebut harus berbasis scientist, meringankan rakyat dan tetap melindungi rakyat dari potensi terpapar Covid-19. Menurutnya, tidak ada lagi syarat antigen atau PCR, tentu saja akan meringankan beban rakyat dan memudahkan rakyat.
Namun ia memberikan beberapa catatan untuk pemerintah dalam pengimplementasian kebijakan tersebut. Terutama yang paling diwanti-wanti soal vaksinasi.
"Jika vaksin sebagai syarat perjalanan maka target vaksin secara merata harus segera diwujudkan," kata Kurniasih saat dihubungi, Senin (7/3/2022) malam.
Ia menjelaskan, jangkauan vaksin covid dosis 2 memang sudah tembus 71 persen per 7 Maret 2022. Tapi, menurutnya, kalau dilihat secara persebaran geografis, belum merata, baru 13 provinsi di Indonesia yang mencapai 70 persen dosis ke-2.
Bahkan, kata dia, masih ada daerah yang di bawah 40 persen cakupan dosis dua. Sementara mobilitas domestik sendiri ke seluruh wilayah Indonesia.
"Maka selain aturan terbaru ini masih perlu percepatan dan pemerataan vaksin dosis 2 terutama di daerah Indonesia Timur," tuturnya.
Kemudian, Kurniasih juga menekankan perlunya percepatan vaksinasi booster. Menurutnya, jangkauan booster juga masih rendah di angka 6 persen per 7 Maret 2022.
Untuk itu, Kurniasih menilai pemerintah perlu menjelaskan aturan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin lengkap.
Baca Juga: Kebijakan Naik Transportasi Tanpa Tes Covid-19 Belum Berlaku, Kemenhub Tunggu Apa Lagi?
"Maka perlu dijelaskan, bagi yang belum dosis lengkap apakah ada syarat tambahan . Kalau sebagai alat pengujian awal, cukup menggunakan antigen dan tidak perlu PCR sebagai syarat perjalanan bagi yang belum vaksin lengkap. Sementara PCR benar-benar digunakan bagi tracing yang bergejala," tandasnya.
Diketahui, pemerintah akan menghapus syarat wajib tes Covid-19 baik antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, maupun udara yang sudah divaksin Covid-19 lengkap.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hal ini ditujukan dalam rangka transisi aktivitas normal menuju endemi.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).
Dia menyebut aturan ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.
Luhut mengklaim keputusan ini diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
-
Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
-
Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC