Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengklaim sudah memberikan peringatan soal melonjaknya harga pangan menjelang bulan suci Ramadan. Namun, yang disampaikan oleh PSI itu disebut tidak digubris oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo mengatakan peringatan itu disampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat Komisi B awal Januari lalu. Ia menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan intervensi untuk mencegah masalah kestabilan harga pangan.
“Lagipula, kami sudah ingatkan di dalam rapat, agar cepat melakukan intervensi supply chain-nya, kalau perlu subsidi buatkan green house untuk petani supplier," ujar Anthony kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurut Anthony, usulnya itu tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI karena saat ini sedang fokus mengejar target pembuatan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Lintasan ini ditargetkan rampung di bulan April.
"Namun tampaknya usul ini tidak digubris karena tampaknya masih sibuk urus kejar tayang balapan,” jelas Anthony.
Ia juga menyebut DPRD sudah memberikan anggaran Rp 800 miliar untuk subsidi pangan masyarakat. ia meminta agar dana tersebut dieksekusi dengan baik untuk mengatasi masalah meroketnya harga pangan.
“Harusnya ini bisa digunakan untuk juga bisa dijadikan instrumen penekan inflasi, jangan giliran urusan kebutuhan primer lamban, tapi soal balapan yang kebutuhan tersier malah paling terdepan, memangnya masyarakat lapar bisa kenyang dengan balapan?" kata Anthony.
Selain itu, Pemprov DKI harus terus melakukan penguatan kelembagaan dan regulasi untuk menyelesaikan masalah ketahanan dan kestabilan stok dan harga pangan. Perlu segera dimulai pembahasan Raperda Ketahanan Pangan yang memuat pula konsep Dana Abadi Pangan.
"Misalkan dengan membentuk endowment fund atau dana abadi untuk pangan, dana abadi ini bisa digunakan sebagai instrumen untuk subsidi pangan, maupun untuk operasi pasar, bahkan untuk memberikan makanan gratis bagi anak-anak terlantar sebagaimana dijamin oleh Pasal 34 UUD 1945."
Baca Juga: Pemerintah Harus Buat Solusi Berjangka untuk Atasi Gejolak Harga Pangan
Berita Terkait
-
Pemerintah Harus Buat Solusi Berjangka untuk Atasi Gejolak Harga Pangan
-
PSI Gelar Pasar Murah Jual Minyak Goreng Rp 10 Ribu Perliter, Warganet Penasaran: Kok Bisa Punya Stok Banyak?
-
Tegas! Wagub Riza: Tidak Mungkin Pemprov DKI Wajibkan ASN Beli Tiket Formula E
-
Wagub DKI Jakarta: Tindak Pelaku Usaha yang Timbun Pasokan Pangan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?