Suara.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa penyebaran radikalisme di Indonesia sudah pada taraf mengkhawatirkan.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia mengatakan bahwa radikalisme di Tanah Air sering dibalut berkedok agama.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Chrosscheck by Medcom dengan tema Jokowi Gelisah Grup WA TNI dan Polri pada Minggu (6/3/2022).
"Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal di Indonesia itu sudah masuk pada stadium keempat, sangat kritis," kata Ngabalin dikutip Populis.id, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa radikalisme kerap memanfaatkan agama sebagai kedok penyabaran ajaran mereka.
Menurutnya, ciri dari pemahaman radikalisme biasanya membandingkan kitab suci keagamaan dengan ideologi di Indonesia.
"Bayangkan kalau dia berceramah di atas mimbar, dan dia membandingkan antara pilih Al-Quran atau Pancasila, kira-kira itu paham apa? Paham radikal," beber Ngabalin.
Perbandingan itu, kata dia, tidak sesuai. Dia juga meminta masyarakat agar berhati-hati dalam mencerna ajaran penceramah yang berbau radikal.
"Paham itu dipakai oleh para ekstrimis, ekstrimisme, dan para teroris," tegas Ngabalin.
Baca Juga: Tak Terima Ustaz Abdul Somad Disebut Penceramah Radikal, Monica: Pembenci UAS adalah Pemuja Firaun
Ngabalin menilai bahwa agama menjadi senjata efektif menyebarkan radikalisme. Menurutnya, kepercayaan masyarakat dijadikan alat untuk menyerang pergerakan politik negara secara perlahan.
"Jadi, mimbar-mimbar agama dengan term-term (istilah) agama dipakai untuk mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan kemasyarakatan," katanya.
Tak hanya itu, dia juga menyinggung grup WhatsApp keluaraga TNI dan Polri yang dinilainya telah disusupi paham radikalisme. Makanya, Presiden Jokowi menegur langsung jajaran TNI dan Polri beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Ngabalin tidak menjelaskan secara pasti siapa saja penceramah yang kerap membanding-bandingkan kitab suci dengan ideologi Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal yang Disebut BNPT, Waketum MUI: Untuk Apa Bicara Terorisme saat Rakyat Susah?
-
BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!
-
Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
-
Heboh, Daftar Penceramah Radikal Tersebar Luas, Kemenag Beri Respon Seperti Ini
-
Tak Terima Ustaz Abdul Somad Disebut Penceramah Radikal, Monica: Pembenci UAS adalah Pemuja Firaun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari