Suara.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta kembali diturunkan oleh pemerintah menjadi level 2 selama sepekan ke depan mulai 8 sampai 14 Maret 2022. Perubahan pada penerapan aturan ini seharusnya berimbas pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut soal PTM. Namun, jika berkaca dari aturan sebelumnya, PTM bisa kembali digelar 100 persen karena status PPKM yang sudah diturunkan.
Selama PPKM level 3 kemarin, pemerintah membolehkan kegiatan PTM hanya digelar 50 persen saja. Sisanya, harus belajar di rumah secara daring atau online sesuai dengan mekanisme yang diatur.
Riza sendiri mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sempat mengeluarkan instruksi PTM 50 persen saat PPKM level 2 karena angka penularan yang meroket.
"Kalau dilihat di Level 2, PTM bisa jadi 100 persen terbatas. Namun, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, tunggu dulu ya kebijakannya. Sejauh ini, kami masih memberlakukan PTM sebesar 50 persen," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Politisi Gerindra ini juga mengklaim kondisi penularan Covid-19 di sekolah masih terkendali meski ratusan guru dan siswa telah terpapar.
"Sejauh ini ada kasus memang, tapi cukup baik penurunannya. Jadi, enggak ada kasus yang luar biasa. Ya, mudah-mudahan ke depan kami bisa tingkatkan lagi PTM."
Berita Terkait
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
-
Kasus Covid-19 Terus Melandai, Pemkot Bogor Segera Buka Pembelajaran Tatap Muka
-
PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
-
PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Pemprov DKI Bakal Terapkan Lagi PTM 100 Persen?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"