Suara.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta kembali diturunkan oleh pemerintah menjadi level 2 selama sepekan ke depan mulai 8 sampai 14 Maret 2022. Perubahan pada penerapan aturan ini seharusnya berimbas pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut soal PTM. Namun, jika berkaca dari aturan sebelumnya, PTM bisa kembali digelar 100 persen karena status PPKM yang sudah diturunkan.
Selama PPKM level 3 kemarin, pemerintah membolehkan kegiatan PTM hanya digelar 50 persen saja. Sisanya, harus belajar di rumah secara daring atau online sesuai dengan mekanisme yang diatur.
Riza sendiri mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sempat mengeluarkan instruksi PTM 50 persen saat PPKM level 2 karena angka penularan yang meroket.
"Kalau dilihat di Level 2, PTM bisa jadi 100 persen terbatas. Namun, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, tunggu dulu ya kebijakannya. Sejauh ini, kami masih memberlakukan PTM sebesar 50 persen," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Politisi Gerindra ini juga mengklaim kondisi penularan Covid-19 di sekolah masih terkendali meski ratusan guru dan siswa telah terpapar.
"Sejauh ini ada kasus memang, tapi cukup baik penurunannya. Jadi, enggak ada kasus yang luar biasa. Ya, mudah-mudahan ke depan kami bisa tingkatkan lagi PTM."
Berita Terkait
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
-
Kasus Covid-19 Terus Melandai, Pemkot Bogor Segera Buka Pembelajaran Tatap Muka
-
PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
-
PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Pemprov DKI Bakal Terapkan Lagi PTM 100 Persen?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan