Suara.com - Seorang cewek yang merekam detik-detik kursi temannya disambar emak-emak saat sedang ditinggal berdiri telah menjadi viral di media sosial.
Kejadian yang telah viral itu diunggah oleh akun Instagram @dagelan, Senin (7/3/2022).
"Berhadapan langsung dengan ras terkuat di bumi," tulis keterangan unggahan akun Instagram @dagelan dikutip Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Para cewek ini tampaknya sedang berada di sebuah restoran. Dalam video terlihat ada sederet kursi dan meja yang berjajar.
Awalnya, seorang cewek yang sebelumnya duduk di kursi itu kebetulan sedang berdiri sebentar untuk foto-foto.
Saat ia sedang berdiri, tiba-tiba ada rombongan emak-emak yang baru saja datang di restoran tersebut.
Namun, emak-emak itu langsung menyerobot mengambil kursi tanpa izin. Usai menyambar kursi, mereka malah menyuruhnya untuk mengambil kursi lain.
Padahal, para cewek ini sudah duduk terlebih dahulu di kursinya sejak sebelum rombongan ibu-ibu itu datang.
"When temen w baru berdiri sebentar buat foto-foto tetiba ada ibu-ibu yang baru dateng langsung nyerobot ngambil kursinya tanpa ijin malah nyuruh temen w minta kursi sendiri padahal kita udah di sini dari tadi loh berlima," tulisnya.
Baca Juga: Rumah Penerima Tertutup Tenda Hajatan di Gang, Kurir Ini Santai Tanya Alamat ke Pengantin
Dalam video, terlihat ibu-ibu yang langsung mengambil kursi yang baru ditinggal sebentar oleh cewek tersebut.
Bahkan, ibu-ibu itu tanpa meminta izin dan langsung menyambar kursinya.
"Mbaknya minta sendiri aja," ucap ibu-ibu itu menyuruh rombongan cewek ini dengan santai.
"Kita udah reservasi dari tadi," lanjut ibu-ibu itu percaya diri.
Rombongan ibu-ibu itu berdalih karena mereka telah memesan tempat di restoran tersebut. Sementara itu, rombongan cewek ini sudah berada di meja itu sebelum rombongan ibu-ibu datang.
Selain itu, rombongan cewek ini juga tidak duduk di tempat yang telah dipesan oleh rombongan ibu-ibu.
Berita Terkait
-
Diduga Diracun OTK, 15 Ekor Kucing Ditemukan Mati Serentak, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan
-
Rumah Penerima Tertutup Tenda Hajatan di Gang, Kurir Ini Santai Tanya Alamat ke Pengantin
-
Viral Cowok Cuma Kasih Nilai 2 untuk Brand Mi Instan Paling Enak di Dunia, Cara Masaknya Langsung Bikin Naik Darah
-
Viral Kaki Bocah Terjepit Bikin Tembok Dijebol, Reaksinya Disorot: Santuy Sekali Pemirsa
-
Viral Perjuangan Kakek Sholat di Masjid Pakai Kursi Plastik, Warganet: Tamparan Buat Kita
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP