Suara.com - Ditengah perseteruan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, Presiden Rusia Vladimir Putin menuding adanya Neo-Nazi di Ukraina. Lalu apa itu Neo-Nazi?
Putin menyatakan operasi militer khusus yang berjalan ketat dan terjadwal pada Jum'at, 4 Maret 2022 pekan lalu. Simak penjelasan berikut untuk tahu apa itu Neo-Nazi yang disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya konflik antar kedua negara tersebut.
Rusia telah menginvasi Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu. Pemerintah Rusia menganggap Ukraima sebagai ancaman dan berdalih melindungi warga sipil.
Rusia juga menuding Amerika dan sekutunya mempengaruhi Ukraina untuk bergabung dengan NATO. Sehingga memicu Rusia membuat keputusan menginvasi Ukraina sebagi peringatan jika tetap mengambil keputusan yang menentang Rusia.
Putin menyatakan bahwa Rusia-Ukraina sebenarnya satu rumpun bangsa. Dirinya mengerahkan pasukan militer guna memerangi pasukan Neo-Nazi di Ukraina yang mengancam bangsanya.
Apa Itu Neo-Nazi dan Bagaimana Sejarahnya?
Neo-Nazisme atau Neo-Nazi adalah ideologi yang muncul setelah terjadinya Perang Dunia II dengan misi menghidupkan kembali kelompok Nazisme. Berdasarkan sejarah, Nazi (Nationalsozialismus) atau Nasional Sosialisme disebut-sebut sebagai ideologi Partai Nazi atau Partai Pekerja Nasionalis Jerman di bawah pimpinan Adolf Hitler.
Diketahui bahwa, ideologi Nazi telah dianut oleh pemerintahan Jerman pada 1933 hingga 1945. Adolf Hitler memerintah rezim totaliter di Jerman atau Reich Ketiga yang menonjolkan keaslian ras orang-orang Jerman di suatu wilayah dan menyingkirkan kaum yang lain.
Golongan orang yang dibenci Nazi antara lain kelompok homoseksual, orang-orang cacat mental atau fisik, kaum Yahudi, Slavia, Rom, kelompok homoseksual, kelompok Saksi-Saksi Yehuwa, dan para komunis.
Baca Juga: Crazy Rich Rusia Kena Sanksi Barat, Siapa Saja Mereka?
Adolf Hilter menjalankan ideologi Nazi di Jerman dengan cara kekerasan. Bahkan Hilter tak ragu untuk melakukan pembantaian sistematis khususnya terhadap kaum Yahudi. Atas kekejamannya itu memicu terjadinya Perang Dunia II.
Neo-Nazi setelah Perang Dunia II
Menurut Kathlyn Gay dalam bukunya yang berjudul Neo-Nazis: A Growing Threat (1997), Neo-Nazi merupakan suatu gerakan sosial, politik dan militer yang ingin menghidupkan kembali ideologi Nazi setelah perang dunia berakhir.
Kelompok orang tersebut akan menunjukkan kebencian serta supremasi kulit putih, menyerang kelompok ras tertentu dan etnis minoritas. Hal ini dilakukan guna menciptakan sebuah negara fasis.
Kelompok penganut ideologi Neo-Nazi menggunakan idealisme yang berbeda-beda. Golongan Neo-Nazi akan memakai simbol atau lambang Jerman Nazi, seperti Sig Rune, swastika, dan warna merah-putih-hitam seperti saat Jerman Nazi pada era Hitler masih berjaya.
Sejarah Neo-Nazi di Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar