Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan umat muslim ketika bulan Ramadhan. Namun ada beberapa golongan orang yang tidak wajib untuk menjalankannya seperti wanita yang haid. Orang tersebut dapat mengqadha puasa pada hari lain, lalu bagaimana niat puasa Qadha haid?
Normalnya wanita akan mengalami masa menstruasi atau haid sebulan sekali. Jadi tidak heran jika mereka akan meninggalkan puasa Ramadhan karena haid. Namun mereka harus mengerjakan puasa qadha sesuai jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Puasa Qadha pada dasarnya dikerjakan sama seperti puasa Ramadhan, hanya saja puasa Qhada dilakukan pada hari lain diluar bulan ramadhan. Simak berikut niat puasa qadha haid.
Selain haid terdapat golongan orang yang tidak diwajibkan untuk puasa ramadhan. Seperti orang yang sedang sakit keras, sedang melakukan perjalanan jauh (Musafir), wanita menyusui yang khawatir dengan keselamatan anaknya dan wanita yang sedang dalam masa nifas. Hal tersebut merupakan toleransi yang diberikan oleh Allah SWT. Puasa Qadha bebas dilakukan pada hari lain di luar bulan Ramadhan kecuali pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Toleransi atau keringanan dari Allah itu dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:
“(Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kalian sedang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (diwajibkan baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika diantara mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa yang suka rela mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa adalah baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).
Orang yang telah meninggalkan puasa Ramadhan disarankan untuk sesegera mungkin membayarnya agar tidak lupa dengan jumlah utang puasa yang ditanggunggnya. Pada dasarnya puasa Qadha bisa dilakukan bersamaan dengan pusa sunah lain seperti saat puasa Senin Kamis, puasa Syaban dan puasa sunah lainnya. Namun niat utamanya yaitu membayar hutang puasa Ramadhan.
Niat puasa Qadha Haid
Niat puasa Qhada haid dibaca saat malam hari setelah shalat Isya' atau sama seperti saat membaca niat puasa Ramadhan. Berikut ini bacaan niat puasa Qadha haid:
Nawaitu shauma ghadinn an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Ramadan pada esok hari karena Allah Ta'ala."
Wanita yang menjalankan puasa Qadha haid hendaknya menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa. Seperti berzina, menggibah, bergunjing dan perbuatan maksiat lainnya.
Itulah tadi bacaan niat puasa Qadha haid dan waktu untuk menjalankannya. Segeralah membayar jika memiliki hutang puasa Ramadhan karena haid.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
-
Bacaan Niat Mandi Junub Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya untuk Menghilangkan Hadas Besar
-
Bacaan Doa Nisfu Syaban Latin dan Artinya, Amalan Baik untuk Persiapan Menyambut Bulan Puasa
-
Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga
-
Bacaan Niat Salat Dhuha dalam Tulisan Latin dan Keutamaannya Agar Mendapatkan Ampunan dari Allah SWT
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini