Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan umat muslim ketika bulan Ramadhan. Namun ada beberapa golongan orang yang tidak wajib untuk menjalankannya seperti wanita yang haid. Orang tersebut dapat mengqadha puasa pada hari lain, lalu bagaimana niat puasa Qadha haid?
Normalnya wanita akan mengalami masa menstruasi atau haid sebulan sekali. Jadi tidak heran jika mereka akan meninggalkan puasa Ramadhan karena haid. Namun mereka harus mengerjakan puasa qadha sesuai jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Puasa Qadha pada dasarnya dikerjakan sama seperti puasa Ramadhan, hanya saja puasa Qhada dilakukan pada hari lain diluar bulan ramadhan. Simak berikut niat puasa qadha haid.
Selain haid terdapat golongan orang yang tidak diwajibkan untuk puasa ramadhan. Seperti orang yang sedang sakit keras, sedang melakukan perjalanan jauh (Musafir), wanita menyusui yang khawatir dengan keselamatan anaknya dan wanita yang sedang dalam masa nifas. Hal tersebut merupakan toleransi yang diberikan oleh Allah SWT. Puasa Qadha bebas dilakukan pada hari lain di luar bulan Ramadhan kecuali pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Toleransi atau keringanan dari Allah itu dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:
“(Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kalian sedang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (diwajibkan baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika diantara mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa yang suka rela mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa adalah baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).
Orang yang telah meninggalkan puasa Ramadhan disarankan untuk sesegera mungkin membayarnya agar tidak lupa dengan jumlah utang puasa yang ditanggunggnya. Pada dasarnya puasa Qadha bisa dilakukan bersamaan dengan pusa sunah lain seperti saat puasa Senin Kamis, puasa Syaban dan puasa sunah lainnya. Namun niat utamanya yaitu membayar hutang puasa Ramadhan.
Niat puasa Qadha Haid
Niat puasa Qhada haid dibaca saat malam hari setelah shalat Isya' atau sama seperti saat membaca niat puasa Ramadhan. Berikut ini bacaan niat puasa Qadha haid:
Nawaitu shauma ghadinn an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Ramadan pada esok hari karena Allah Ta'ala."
Wanita yang menjalankan puasa Qadha haid hendaknya menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa. Seperti berzina, menggibah, bergunjing dan perbuatan maksiat lainnya.
Itulah tadi bacaan niat puasa Qadha haid dan waktu untuk menjalankannya. Segeralah membayar jika memiliki hutang puasa Ramadhan karena haid.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
-
Bacaan Niat Mandi Junub Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya untuk Menghilangkan Hadas Besar
-
Bacaan Doa Nisfu Syaban Latin dan Artinya, Amalan Baik untuk Persiapan Menyambut Bulan Puasa
-
Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga
-
Bacaan Niat Salat Dhuha dalam Tulisan Latin dan Keutamaannya Agar Mendapatkan Ampunan dari Allah SWT
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi