Suara.com - Kader PAN Lutfi Nasution menilai wacana penundaan Pemulu 2024 dianggap tak bertentangan dengan iklim demokrasi Indonesia.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, dukungan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak bertentangan dengan demokrasi.
Menurut Lutfi Nasution, dukungan tersebut sebagai bentuk hak berpendapat.
Ia menyebut, setiap warga engara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Apalagi PAN lahir dari rahim gerakan Reformasi 1998, di bawah kepemimpinan Bang Zulhas (Zulkifli Hasan) sudah tentu akan mengawal demokrasi sebagai salah satu cita-cita Reformasi 1998," kata Lutfi, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
"Demokrasi yang membawa kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi segenap tumpah darah Indonesia," lanjutnya.
Lebih lanjut, menurutnya pro dan kontra dalam negara demokrasi merupakan hal yang lumrah.
Ia mengatakan, pro dan kontra merupakan proses dialektika untuk mematangkan wacana menjadi kebijakan.
"Jangan malah mengebiri makna demokrasi dalam arti sempit (untuk kepentingan kelompok tertentu saja), yang justru membunuh demokrasi itu sendiri, karena apa yang dilakukan sesungguhnya sebagai sikap anti-demokrasi," jelasnya.
Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi
Selain itu, Lutfi menilai langkah politiku PAN Adib Zain menggugat Zulkifli Hasan bukan menjadi sesuatu yang istimewa.
Ia menyebut, Adib Zain selalu berseberangan dengan Zulhas.
Namun, Zulhas tetap memposisikan Adib Zain di posisi strategis sebagai Sekretaris MPW DPW PAN Jawa Barat Periode 2021-2026.
"Bang Zulhas juga banyak merangkul kader-kader PAN yang berbeda pilihan pascakongres V PAN Kendari pada posisi-posisi strategis dalam kepengurusan PAN di semua tingkatan," ujarnya.
"Ini membuktikan Bang Zulhas sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi di dalam kepemimpinannya. Tidak seperti tudingan Adib Zain, Bang Zulhas telah menciderai demokrasi dan melanggar AD/ART PAN," lanjutnya.
Ia menyebut, Zulkifli Hasan selalu berkonsultasi dan berdiskusi dengan pengurus DPP PAN sebelum mengambil keputusan.
Berita Terkait
-
Hadar Nafis Gumay Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Belum Disetujui hingga Sekarang
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi
-
Imbas Usulan Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Calon dari Tiga Partai Tak Akan Dipilih Publik
-
Cak Imin Ngotot Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Kalau Partai Kompak, Pasti Presiden Setuju
-
Pilpres 2024: Anies Baswedan Dinilai Lebih Punya Peluang Menang Dibanding Prabowo
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal