Suara.com - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengungkapkan bahwa anggaran Pemilu 2024 belum disetujui hingga saat ini.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, hal tersebut dinilai bisa menjadi alasan penundaan Pemilu 2024.
Hadar mengatakan, porsi anggaran sangat penting dan dibutuhkan KPU untuk persiapan Pemilu 2024.
"Saya kira bisa juga. Karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan ya bisa tidak terlaksana. Karena pemilu itu tahapannya sebagian besar di awal habis itu lanjut di bagian lain," jelas Hadar, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Hadar mengungkapkan, apabila pada bagian awal tidak dilaksanakan maka tidak dapat berlanjut.
"Kalau bagian awal tidak bisa dilaksanakan bagian lanjutannya tidak bisa dilanjutkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadar menyebut, apabila dana pemilu terlambat turun, maka semua tahapan akan berantakan.
Oleh sebab itu, menurutnya hal tersebut bisa menjadi celah sebagai alasan penundaan Pemilu 2024.
"Semua membutuhkan biaya cukup. Kalau tidak jelas, tidak cukup turun terlambat, ya bisa berantakan. Jadi akhirnya banyak orang analisis ini bisa jadi model lain untuk alasan penundaan," tandasnya.
Baca Juga: Cak Imin Ngotot Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Kalau Partai Kompak, Pasti Presiden Setuju
Hadar menambahkan, pemerintah dapat dianggap lalai apabila beralasan tidak memiliki anggaran untuk menggelar Pemilu.
"Kalau kemudian tahu-tahu kita mengatakan tidak cukup biaya, selama ini, artinya pemerintah mengabaikan dan undang-undang mengatakan bahwa pemilu dibiayai APBN dan APBN itu urusan pemerintah sama DPR," bebernya.
Ia mengatakan, peningkatan kebutuhan anggaran pemilu merupakan hal logis.
Ditambah, beban kerja dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu semakin banyak demi wujudkan pemilu yang berkualitas.
"Misalnya sistem informasi yang mau digunakan, enggak bisa itu menunggu tahapan berjalan baru itu dipersiapkan. Kita mau bikin berantakan atau lancar? Harus segera ditetapkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi
-
Imbas Usulan Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Calon dari Tiga Partai Tak Akan Dipilih Publik
-
Cak Imin Ngotot Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Kalau Partai Kompak, Pasti Presiden Setuju
-
Isu Penundaan Pemilu 2024, Ketua DPD ke Parpol: Jangan Buat Gaduh
-
Ketua DPD La Nyalla Sentil Parpol Agar Tak Berisik Goreng Isu Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara