Suara.com - Tekankan Pentingnya Peran KY Dalam Reformasi Peradilan, Jokowi: Untuk Perkuat Penegakkan Hukum yang Bebas Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya peran Komisi Yudisial (KY) dalam reformasi peradilan untuk memperkuat keadilan negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Sebagai lembaga penyeimbang, Jokowi menilai KY harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021 secara virtual.
"Sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan," kata Jokowi seperti dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga mengatakan kalau KY harus bisa memastikan agar setiap perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran bisa diselesaikan semaksimal mungkin. Itu dipintanya supaya kewibawaan, kehormatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menilai saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif guna mengatasi kurangnya hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung dan hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang menurut Jokowi perannya sangat krusial untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.
"Dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim Ad Hoc MA dan para hakim yang berintegritas, melalui proses rekrutmen yang transapran objektif dan yang profesional," tuturnya.
Jokowi juga meminta KY bisa memastikan supaya calon-calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten. Para calon hakim tersebut juga dinilainya mesti memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi.
"Keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia."
Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'
-
Prabowo Bantah Dibayangi-bayangi Jokowi: Beliau Tak Pernah Titip Apa-apa, Ngapain Takut?
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...