Suara.com - Tekankan Pentingnya Peran KY Dalam Reformasi Peradilan, Jokowi: Untuk Perkuat Penegakkan Hukum yang Bebas Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya peran Komisi Yudisial (KY) dalam reformasi peradilan untuk memperkuat keadilan negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Sebagai lembaga penyeimbang, Jokowi menilai KY harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021 secara virtual.
"Sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan," kata Jokowi seperti dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga mengatakan kalau KY harus bisa memastikan agar setiap perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran bisa diselesaikan semaksimal mungkin. Itu dipintanya supaya kewibawaan, kehormatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menilai saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif guna mengatasi kurangnya hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung dan hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang menurut Jokowi perannya sangat krusial untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.
"Dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim Ad Hoc MA dan para hakim yang berintegritas, melalui proses rekrutmen yang transapran objektif dan yang profesional," tuturnya.
Jokowi juga meminta KY bisa memastikan supaya calon-calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten. Para calon hakim tersebut juga dinilainya mesti memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi.
"Keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia."
Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik